Site icon Berita Kota Makassar

Pembunuh Mertua Ditangkap di Masjid

BANTAENG, BKM — Tak sampai 24 jam, Sudirman alias Immang alias Herman bin H Ramli (20), menantu yang membunuh ibu mertuanya berhasil ditangkap di persembunyiannya.
Sebelum penangkapan, Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, memerintahkan anggotanya menyebar ke segala penjuru. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar melapor ke polisi terdekat.
Seperti diberitakan koran ini, terduga yang menggorok leher mertua, Kamis (15/6) pukul 20.00 Wita, kabur usai melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan polisi.
Rupanya pelaku yang merupakan warga Kampung Parigi, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, hanya bersembunyi tak jauh dari rumah orang tuanya.
Keesokan harinya, Jumat (16/6), keberadaan pelaku di masjid di sekitar desa tempat tinggalnya, mencurigakan warga setempat. Dia lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kopolres menyambut baik kerja sama masyarakat melaporkan keberadaan tersangka. Laporan seperti ini, kata dia, merupakan salah satu bagian dalam hal penegakan hukum.
Terpisah, ayah mertua tersangka, Haeruddin Dg Tompo (42), mengaku tidak pernah menduga kalau hidup istrinya, Risna Dg Rannu (34), warga Dusun Bonto Mate’ne, Desa Borong Loe, Pa’jukukang berakhir tragis di tangan menantunya sendiri.
Saat peristiwa, kata Haeruddin, dia sedang berada di masjid tak jauh dari rumahnya untuk melaksanakan salat isya dan tarawih. “Saya di masjid mau tarawih. Jadi saya tidak tahu bagaimana kronologis peristiwa itu,” papar suami korban.
Tersangka Sudirman kini diamankan di sel tahanan Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum. Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun, atau paling lama seumur hidup. (wam/rus)

Exit mobile version