MAMUJU, BKM — Pembangunan jalan alteri yang ada di jalur pantai Mamuju memiliki desain sangat indah. Hasil pemantauan wartawan BKM, Jumat (16/6), kondisi jalan alteri ini sangatlah istimewa.
Dari desain yang ada, jalan alteri itu memiliki bundaran, yakni bundaran air mancur. Dan ini ada dua titik. Satu berada pada bagian depan kantor gubernur Sulbar dan satunya lagi pada titik di jembatan Simboro.
Desain jalan alteri ini memberikan sebuah harapan dan kebanggaan bagi masyarakat Sulbar. Utamanya bagi masyarakat Mamuju. Hanya saja, jika tidak juga diberikan perhatian dari pihak pemerintah kabupaten maupun provinsi terhadap pembangunan jalan alteri ini, tentu bisa akan memberi dampak kerusakan pada kondisi beton jalan alteri ini.
Selain itu, adanya penimbunan gorong-gorong untuk pembuangan air ke laut, akan mengancam pada kondisi bangunan jalan beton ini. Karena kalau gorong-gorong ditimbuni, air yang seharusnya terbuang ke laut justru akan membanjiri badan jalan alteri. Hal ini yang harus dipertimbangkan pihak pengembang jalan alteri yang menjadi kebanggaan masyarakat Sulbar.
Begitu pula adanya penggalian yang telah dilakukan masyarakat yang menggali saluran di sebelah kiri dan kanan pada badan jalan beton ini. Kalau terus terjadi, tentu akan bisa berdampak pada kondisi jalan beton. Yakni akan mengalami penurunan tanahnya dan akhirnya akan menimbulkan keretakan pada jalan alteri ini.
Satker Balai Jalan dan Jembatan pada Wilayah Satu, Asikin, menyatakan, kondisi pada jalan alteri ini memang sudah tidak lagi akan rampung. Bahkan, jalan alteri ini ditargetkan rampung pada Agustus 2017.
Salah satu kendala yang mengancam dalam penyelesaian jalan alteri ini adalah masih adanya lahan yang belum dibebaskan. Begitu pula dengan adanya pemilik lahan yang tidak mau dibebaskan lahannya.
”Kami tidak akan mungkin juga melarang pihak rekanan untuk melakukan pemberhentian pekerjaan menunggu penyelesaian terhadap lahan tersebut. Jika memang tak ada penyelesaian terhadap lahan tersebut, maka kami akan mengembalikan anggaran pada titik yang belum diselesaikan antara pihak pemilik lahan dan pemerintah provinsi,” jelasnya seraya menambahkan, lahan yang masih terkendala sepanjang sekitar 200 meter. (ala/mir/c)