Site icon Berita Kota Makassar

Kajari Dorong Kades Hindari Penyalahgunaan Dana Desa

PASANGKAYU, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) mensosialisasikan aplikasi database online tentang pengelolaan dana desa. Sosialisasi ini digelar Kejari Pasangkayu bersama sejumlah aparat kepala desa dan perangkatnya se Kabupaten Matra dalam rangka HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke 24 di halaman kantor Kejari Pasangkayu, akhir pekan lalu. Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Matra, Lukman Said, Wakapolres Matra, kepala pengadilan negeri Pasangkayu, kepala BPN Matra, dan kepala dinas PMPD Matra.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu, Imanuel Rudi Pailang dalam kesempatan tersebut mengatakan, aplikasi database online adalah aplikasi khusus yang dirancang Kejari Matra untuk menginput data perencanaan kerja jangka panjang dan jangka menengah kepala desa serta dapat membantu kepala desa dan perangkatnya dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
Sosialisasi aplikasi database online baru kali ini diperkenalkan kepada kepala desa dan perangkatnya. Namun aplikasi ini masih terus dikembangkan pihak kejaksaan. Rencananya, aplikasi ini akan segera difungsikan dengan tujuan mempermudah para kepala desa, saat menginput data perencanaan kerja dan pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Apabila aplikasi tersebut telah rampung dan digunakan, dipastikan tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa. Sehingga kepala desa tidak lagi tersandung masalah hukum, hanya karena pengelolaan dana desa yang tidak benar.
Imanuel Rudi Pailang juga menyampaikan, program ini dilaksanakan dengan melibatkan beberapa stakeholder terkait, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Ia juga menegaskan agar kepala desa tidak lagi bermain dalam pengelolaan APBDDes. Rencananya, kegiatan sosialisasi ini masih akan dilanjutkan, pascalibur hari raya Idul Fitri 1438 hijriah dengan kegiatan berupa training. (ala/mir/c)

Exit mobile version