Site icon Berita Kota Makassar

Bendahara Gaji Puskesmas Moncongloe Dirampok

MAROS, BKM — Bendahara gaji Puskesmas Moncongloe, Hasdina (39), warga Kompleks Kodam III Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dirampok saat mobilnya diparkir di tepi jalan di Dusun Bululohe Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, akhir pekan lalu.
Tas yang berisi uang tunai Rp10 juta, KTP, SIM A dan C, NPWP, ATM, dan buku rekening (BRI ,BPD, BTN dan BNI), kartu BPJS, HP, tab merk Samsung Galaxy, flash disk dan kartu belajan Alfa dan Indomart dan cas laptop dibawa kabur pelaku.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Natsir yang dihubungi BKM, Minggu kemarin, mengatakan, sebelum kejadian mobil korban diparkir di tepi jalan dekat jembatan lalu menuju ke rumah keluarganya bersama saudaranya dengan ditempuh berjalan kaki. Sementara tas miliknya yang berisikan uang dan barang berharga lainya ditinggal dalam mobilnya. ”Korban menyimpan tas dalam mobilnya baru berjalan kaki ke rumah keluarganya,” jelas Hasma.
Ditambahkan, korban yang hanya meninggalkan mobilnya selama tiga puluh menit kembali di mana mobilnya di parkir. Saat mendekat, korban kaget karena kaca depan mobilnya sebelah kiri pecah dan tas yang ada di dalamnya hilang. Padahal, korban sengaja tidak membawa tasnya karena hanya sebentar di rumah keluarganya. Tapi kesempatan itu dimanfaatkan pelaku mencuri tas dalam mobil korban.
”Pelaku dengan cepat beraksi dengan cara memecahkan kaca mobil korban,” jelas Kasat.
Kejadian seperti ini, lanjut Kasat, menjadi pembelajaran bagi warga untuk berhati-hati meninggalkan tas dalam mobil. Pelaku kejahatan beraksi jika melibat ada peluang. ”Jika kita tidak menyimpan barang berharga maka pelaku tidak juga berkasi. Biar tas dalam keadaaan kosong tetap jadi incara para pelaku. Jadi sebaiknya jangan simpan barang atau tas di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim.
Untuk sementara, korban sudah melaporkan kasus ini di Polsek Camba dengan
No. LP : LP/24/VI/2017/SPKT/Res Maros/Sek Camba. ”Identitas pelaku masih dalam proses penyilidikan petugas,” tutup Kasat. (ari/mir/c)

Exit mobile version