Site icon Berita Kota Makassar

Sekcam Sukamaju Gagas Warung Pajak

MASAMBA, BKM — Pemkab Luwu Utara perlu memberikan apresiasi kepada Sekcam Sukamaju, Mursalim.
Soalnya, warung pajak yang ada didaerahnya saat ini merupakan gagasannya dengan tujuan memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran dan pelunasan pajak di desa.
Wadah ini, merupakan tempat transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
“Dengan adanya warung pajak di Sukamaju, semakin memberikan kenyamanan kepada wajib pajak dalam membayar PBB-P2,” ungkapnya.
Dia berharap, warung pajak dapat dilaksanakan secara konsisten dan sustainable dalam rangka peningkatan PAD di sektor pajak bumi dan bangunan. “Saya berharap warung pajak ini dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” ungkap Mursalim.
Sementara itu, Sekkab Abdul Mahfud mengatakan, keberadaan Warung Pajak di Sukamaju, khususnya di tiga desa masing-masing Tulung Indah, Tulungsari, dan Sukamukti, bisa menginspirasi desa lainnya. Bukan hanya di Sukamaju saja, kata Mahfud, tetapi di seluruh kecamatan, untuk kemudian melakukan hal yang sama.
“Apa yang digagas pak Sekcam sebagai reformer dari inovasi ini bisa menginspirasi desa lainnya, tidak hanya di Sukamaju, tetapi juga di seluruh kecamatan di Luwu Utara,” kata Mahfud saat melauching warung pajak baru – baru ini.
Warung Pajak, kata Mahfud, memiliki keistimewaan yang tentunya dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD-nya. Salah dua kelebihannya, ungkap Mahfud, adalah mudah dan sangat terjangkau. (alp/C)

Exit mobile version