Site icon Berita Kota Makassar

Adnan Minta Pimpinan SKPD Segera Lapor ke Inspektorat

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta kepada para pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar segera melapor ke inspektorat bila ada stafnya atau ASN (Aparatur Sipil Negara) yang belum masuk kantor pada hari yang sudah ditentukan, yakni Senin (3/7).
”Para pimpinan SKPD agar segera melaporkan siapa-siapa stafnya yang masih belum masuk berkantor ke inspektorat. Jadi inspektorat bisa segera menindaklanjuti untuk proses sanksi bagi ASN yang masih mangkir berkantor hari ini,” tegas Adnan disampaikan pada upacara, Senin pagi (3/7), di halaman kantor Pemkab Gowa.
Adnan mengatakan, dirinya mempertegas bahwa ASN yang masih meliburkan diri akan diberikan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010. ”Karena itu, saya perintahkan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk mendata kehadiran para pegawainya kemudian segera melaporkan kepada inspektorat untuk ditindaklanjuti,” tandas Adnan didampingi Wabup Gowa, H Abd Rauf Malaganni.
Upacara pagi yang diikuti ratusan pegawai dan dhadiri masing-masing pimpinan SKPD tersebut juga diwarnai halal bihalal saling maaf memaafkan dari pegawai kepada bupati, wabup serta Sekkab. Demikian pula sebaliknya.
Selain menegaskan soal sanksi tak masuk berkantor dihari pertama masuk kerja, Adnan juga menyampaikan jika pegawai patut bergembira karena pembayaran gaji 13 pegawai mulai dilakukan hari Senin ini. Gaji 13 yang nilai normalnya sebesar Rp30 miliar lebih ini kata Adnan dibayarkan bersamaan gaji bulan Juli. (sar/mir)

Exit mobile version