MAKASSAR, BKM — Petugas Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Unit Tindak 1 Idik, Ipda Ramli membongkar kasus penyalahgunaan narkoba. Empat orang dibekuk secara terpisah. Satu diantaranya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang anak baru gede (ABG) berinisial Ad (14), warga Jalan Pampang 5, Sabtu (1/7) pukul 21.30 Wita. Ia diamankan dari rumahnya karena diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya Ad digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi yang memeriksanya, Ad ‘bernyanyi’. Dia menyebut tiga orang rekannya. Masing-masing Albar (23), warga Jalan Pampang 5. Wiwi Pratiwi (17), warga alan Bonto Bila 13 Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala. Serta Sujud Mahadir (26), oknum Satpol PP Pemkot Makassar, warga Minasa Upa Blok BI Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.
Pada hari Senin (3/7), tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kemudian melakukan pengembangan. Tiga orang yang disebutkan Ad pun berhasil diamankan.
Penangkapan terhadap ketiganya berlangsung dramatis. Salah seorang pelaku, Sujud Mahadir saat hendak ditangkap bersama wanitanya, Harni (37), warga Jalan Tinumbu Makassar, mencoba melakukan perlawanan. Bahkan Sujud memprovokasi warga sekitar untuk melawan petugas.
Tapi petugas tidak terpancing. Upaya persuasif dilakukan. Termasuk negosiasi.
Hanya saja, warga tetap melawan. Mereka memberondong petugas dengan batu. Tembakan peringatan coba dikeluarkan polisi. Tujuannya untuk meredam aksi brutal massa. Usaha tersebut berhasil. Warga menghentikan aksinya dan Sujud berhasil dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu saset berisi sabu sebanyak 10 gram, dan satu paket saset kecil berisi sabu. Dua saset bening berisi sabu sabu seberat 1 gram, alat isap sabu (bong), satu buah pireks kaca, serta tiga bal saset plastik bening kosong.
Kasubag Humas Polretabes Makassar, Kompol H Burhanuddin mengkonfirmasi penangkapan tiga orang penyalahgunaan narkoba. Satu dari mereka, kata Burhanuddin, merupakan oknum Satpol PP Kota Makassar.
“Ya, tim Satnarkoba telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu dari ketiganya merupakan oknum Satpol PP Pemkot Makassar. Saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan. Salah satu dari tersangka memprovokasi warga melakukan perlawanan. Petugas dilempari batu,” jelas Burhanuddin.
Dari hasil interogasi pelaku yang diamankan, mereka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AG alias Pelni di Jalan Tinumbu.
”Salah seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas. Dia ditembak di bagian betis sebalah kiri,” terang Burhanuddin lagi. (ish/rus)
Oknum Satpol PP Tertangkap Kasus Narkoba
