RANTEPAO, BKM — Sebanyak 28 kelurahan di Toraja Utara diusulkan kembali menjadi desa atau lembang. Hal ini dibuktikan Pemkab bersama DPRD Toraja Utara sedang bahasa Ranperda tersebut Ketua Panitia khusus (Pansus) Paulus Tangke kepada BKM Selasa (5/7) mengatakan alasan 28 kelurahan diusulkan menjadi Lembang (Desa) karena wilayah administratipnya belum layak.
Demikian pula masih kurangnya jumlah penduduk dan fasilitas lainnya, termasuk transportasi dan infrastruktur jalan.
Dijelaskan Paulus perubahan status kelurahan menjadi lembang atau desa, sangat dimungkinkan, sesuai UU nomor 6 tahun 2014, maupun peraturan pemerintah (PP) nomor 43 tentang penataan desa, maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri. (gus/C).
Dewan Bahas Ranperda 28 Lembang
