Site icon Berita Kota Makassar

Lods Atapange Diduga Diperjualbelikan

WAJO, BKM — Sejumlah pedagang di Pasar Atapange menuding penjualan lods pasar oleh Dinas Pasar sarat permainan. Bahkan beberapa pedagang menyebut pembagian lods serta kios menggunakan sistem jatah.
Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) bersama Aliansi Masyarakat dan Pedagang Pasar Atapangnge saat mendatangi Kantor Dinas Pasar Kabupaten Wajo. Para pedagang merasa ada ketidak adilan dalam pembagian lods Pasar di Atapange.
Menurutnya, para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pedagang Pasar Atapange itu mengaku sudah berpuluhan tahun menempati Lods-nya, Namun pihak dinas pasar begitu mudahnya memindahkan pedagan tersebut setelah pasar Atapange di renovasi.
“Kami curiga, ada indikasi lods pasar diperjualbelikan,” ujar Herianto Ardi.
Heriyanto mengaku mendapatkan rekkaman atau Kwitansi pembayaran jual beli lods yang nilainya bervariasi. Untuk itu, Heriyanto menuntut agar pedagan pasar yang sudah berpuluhan tahun menempati lods-nya tersebut dikembalikan kelodsnya masing-masing.
H Ambo Dai, salah seorang pedagang pasar Atapangnge menjelaskan sebelum pasar Atapange direnovasi telah ada perjanjian dibuat antara pedagang dengan pihak pengelola. Bunyi dalam perjanjian tersebut bahwa pedagang akan kembali menempati lods masing-masing setelah Pasar di Renovasi. “Namun kenyataan sekarang setelah direnovasi, para pedagang malah dipindahkan,” Keluh Ambo Dai.
Pendamping pasar Atapange, Ishak yang dikonfirmasi mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan Losd pasar diperjual belikan. “saya tidak tahu itu ndi, karena saya baru beberapa bulan jadi pendamping dipasar Atapange,” ujar Ishak.
Kepala Dinas Pasar, Andi Sudarmin yang dikonfirmasi Rabu (5/7) mengaku sudah mengkoordinasikan tuntutan pedagan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Koordinator PAsar dan Penyita penempatan untuk dicarikan Solusi.
“Kami sudah koordinasikan ke Dewan, Insya allah Jika memang bisa difasilitasi tentu kita laksanakan. Pada Prinsipnya yang penting tidak ada dirugikan,” Kata dia.
Terkait adanya tuntutan pedagan yang mmenduga adanya lods pasar yang diperjual belikan itu, lanjut Andi Sudarmin menjelaskan bahwa itu hanya keliru. ” kami sudah jelaskan juga mengenai kekeliruanya itu, Bahwa yang melakukan pembayaran itu adalah Swadaya bukan Inpres. Saya sudah Instruksikan bahwa Inpres itu tidak diperjual belikan kecuali Swadaya. Karena Pedagan sendiri yang meminta untuk dibuatkan sementara tempat untuk ditempati menjual.” Tutup Sudarmin (ady/C)

Exit mobile version