LUTIM, BKM — Wabup Luwu Timur, Irwan Bachri Syam telah memerintahkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo untuk menghentikan pelayanan tes urine dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
“Saya perintahkan pihak RSUD koordinasi ke Polres agar menghentikan pelayanan tes urine dan SKBN,”ujar Irwan melalui pesan singkatnya, Rabu (5/7).
Menurutnya, tes urine akan dilaksanakan di SMA dan SMK masing – masing se Kabupaten Luwu Timur. sekaligus SKBN akan diterbitkan untuk siswa.
“Jadwal pelaksanaan tes urine dan sekaligus penerbitan SKBN untuk siswa dilakukan tanggal 10 hingga 14 Juli di masing – masing SMA dan SMK yang ada di daerah Luwu Timur,” ungkapnya. Irwan menambahkan, biaya tes urine dan pemberian SKBN nantinya akan digratiskan keseluruh siswa dan siswi yang telah dinyatakan lulus. “Kegiatan ini bekerjasama Pemda, BNK, RSUD dan Polres. Untuk teknis pelaksanaan sore ini akan dirapatkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, calon siswa SMA dan SMK di Luwu Timur harus mengeluarkan uang senilai Rp150 ribu untuk mengambil SKBN sebagai salah satu syarat kelulusan di SMA. Pembayaran tersebut dilakukan ke petugas Rumah Sakit dengan ditandai kuitansi.
Sementara itu, Direktur RSUD I Lagaligo, Rosmini Pandin kepada awak media mengatakan, pembayaran dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda). “Perdanya ada dan statusnya disamakan dengan pasien umum,” ungkapnya. (alp/C)
