PAREPARE, BKM — Dua organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan PMII mendatangi Kejari Parepare, Kamis (6/7). Keduanya meminta aparat penegak hukum terutama polisi dan kejaksaan untuk membasmi peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Koordinator aksi Fadly Agus Mante menyayangkan sikap penegak hukum yang melepaskan tersangka narkoba meski anak dibawah umur. Padahal kasus ini masih ditangani penyidik Polres Parepare.
Di Kejari, massa diterima Kasi Pidum, Andi Kurnia, Kasubbag Bin, Irwan, Kasi Intel Syahrul dan menjelaskan soal kasus tersebut.
Kasi Pidum menjelaskan, kasus narkoba melibatkan anak dibawah umur sebanyak 1,6 kilogram masih berproses. BAP tersangka masih ditangani penyidik dan dinyatakan belum lengkap sehingga kejaksaan meminta penyidik melengkapinya.Kurnia juga mengakui tidak benar ada penyegelan kantor. Sebab aktivitas di Kejari tetap berjalan normal seperti biasa.
”Jadi tak ada penyegelan kantor, hanya peserta aksi menulis di kertas karton, bernada tulisan segel, hanya tulisan pendemo saja, berita itu tidak benar,”jelasnya.
Kuasa hukum MI, Muh H Y Rendy menjelaskan, kedua penegak hukum lebih fokus kasus pada MI yang melibatkan sejumlah orang dewasa didalamnya. Sehingga kasus ini tidak menjadi kontroversi dimasyarakat seperti aksi yang dilakukan oleh ormas di Kejari.
Kajari Parepare, DR Reskiana Ramayanti menyatakan aksi demo itu wajar-wajar saja hanya sebaiknya dilakukan secara beretika. Sehingga masalah bisa diselesaikan. Tidak harus pakai emosi dan aksi brutal.
”Mari kita duduk bersama menyelesaikan hal-hal yang masih menjadi pertanyaan, karena menurut saya selama ini media sebagai sosial kontrol sudah sangat jelas dan terbuka memberitakan kasus ini, dan itu berita bukan fiktif,” jelasnya. (smr/C)
PP-PMII Demo di Kejari
