Site icon Berita Kota Makassar

Pelayan Kafe Kantongi KTP Palsu

SIDRAP, BKM — Pasca lebaran di Sidrap disebutkan banyak pendatang baru, terutama pramuria. Seperti halnya hasil pendataan aparat diketahui pelayan-pelayan kafe di Sidrap, terindikasi mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
Dari 28 pelayan kafe yang didata Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap, empat diantaranya memiliki KTP abal-abal.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Sidrap, Hamzah, menegaskan, 24 pelayan kafe yang terjaring operasi, Jumat malam, 7 Juli tak kantongi KTP.
“Yang empat orang itu ada KTP tapi dipastikan palsu dari hasil scanner. Sedang sisanya tak punya KTP,” beber Hamzah, Sabtu, (8/7).
Dikatakannya, ke 24 pelayan tak ber KTP itu, terdiri dari tiga orang dari Kafe Gladis, dua dari Kafe Irsal, dan empat dari Kafe Mitro, serta tujuh orang dari Kafe Salju dan Inul dan seorang lagi dari Kafe Tesa.
Hamzah menerangkan lagi, 24 orang pelayan kafe yang belum mengantongi KTP itu, masih diberi kesempatan untuk mengurus keterangan domisili mengingat mereka warga pendatang
“Kita masih kasi kesempatan, apabila dalam jangka waktu yang telah diberikan mereka belum mengurus keterangan domisili, maka akan kita tindak,” tegasnya.
Sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Sidrap, sebutnya, tak akan segan mengamankan para pelayan kafe itu.
“Semua ada dasarnya, siapapun pasti akan kita proses sesuai dengan perda apabila sengaja dilanggar,” ujar Hamzah.
Kepala Dinas Satpol PP, Damkar dan Linmas Sidrap, Hidayat mengimbau para pemilik kafe yang ada di daerah itu agar memfasilitasi para pelayannya untuk mendapatkan keterangan domisili.
Kepemilikan kelengkapan administrasi kependudukan, sebutnya, mutlak bagi setiap warga, termasuk warga pendatang sekalipun. (ady/C)

Exit mobile version