MAMUJU, BKM — Maradika Mamuju, Andi Maksum Dai, secara resmi menobatkan Putra Mahkota untuk kerajaan yang dipimpinnya. Menurut Maradika, diusianya yang mencapai 76 tahun dirinya sudah tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang raja.
Apalagi dengan baik melihat jangkauan Kerajaan Mamuju yang sangat luas. Dengan dinobatkannya, Bau Akram Maksum Dai sebagai putra mahkota, secara resmi Kerajaan Mamuju memiliki putra mahkota yang akan bertugas mendampingi dan mewakili raja dalam pelaksanaan tugas kerajaan apabila raja berhalangan hadir.
”Tugas dari putra mahkota adalah mendampingi, mewakili raja apabila berhalangan hadir dalam melaksanakan tugas kerajaan. Putra mahkota ini juga dipersipakan untuk menggantikan raja apabila raja meninggal dunia,” urai Maradika Mamuju setelah menobatkan putra mahkota, kemarin.
Raja Mamuju menambahkan, syarat untuk menjadi putra mahkota sesuai adat istiadat yang berlaku di Kerajaan Mamuju adalah apabila raja telah meninggal dunia dan meletakkan jabatannya.
Selain menobatkan putra mahkota, Maradika Mamuju juga mengukuhkan tiga orang pemangku adat yang melengkapi Galagar Pitu sebagai pembantu utama raja dalam melaksanakan tugas.
Tiga orang Pemangku Adat yang dikukuhkan adalah H Aras Tammauni sebagai Pue Ballung, Muhammad Thamrin Andi Endeng sebagai Pue To Kasiwa dan Anwar Kamil sebagai Kadhi.
Bupati Mamuju, H Habsi Wahid yang melantik secara resmi putra mahkota dan tiga pemangku adat, berharap putra mahkota dapat meneruskan, menjalankan dan mengendalikan Kerajaan Mamuju.
Kepada pemangku adat, Habsi Wahid berharap ketiganya dapat menjalankan fungsi sebagai wadah permusyawaratan dan pemufakatan pemangku adat, serta dapat menciptakan hubungan yang demokratis dan harmonis antara pemangku adat dengan pemerintah.
Acara yang berlangsung di Rumah Adat Mamuju tersebut, merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi Mamuju ke 477 tahun. Acara tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Sulbar, H Ali Baal Masdar, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Nandang, Danrem 142 Tatag, Kolonel Inf Taufik Shobri, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj Siti Suraidah Suhardi, Wabup Mamuju, H Irwan SP Pababari, Dandim 1418 Mamuju, Letkol M Imran, Kapolres Mamuju, AKBP M Rifai, para Raja Pitu Ulunna Salu dan Pitu Babana Binanga, dan seluruh pemangku adat Galagar Pitu. (ala/mir/c)