SIDRAP, BKM — Kabupaten Sidrap dikenal sebagai daerah pengungkapan narkoba tertinggi setelah Makassar.
Hal tersebut terungkap pada acara pemusnahan narkoba seharga Rp800 juta atau setara Rp1,2 juta pergramnya di Gedung Kejari Sidrap, Kamis (13/7).
Sabu-sabu sebanyak 769,1794 gram itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan kedalam air serta dibakar tersebut.
Semua barang bukti itu merupakan hasil kejahatan 106 kasus perkara narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Sidrap. Terdakwanya mencapai 175 orang atau 1 perkara ada dua tiga tersangkanya.
“Perkara ini sudah inkra sejak Nopember 2016 hingga Juni 2017 ini. Totalnya 769,1794 gram dengan 106 perkara. Ada beberapa berkas perkara tersangkanya lebih dari satu orang,”ungkap Kajari Sidrap Jasmin Simanullang disela-sela pemusnahan dihalaman kantor Kejari.
Selain sabu-sabu, juga turut dimusnahkan narkoba jenis pil ekstasi. Totalnya, ada 7 butir pil ekstasi, termasuk ikut dibakar 173 sashet plastik berisi narkoba, 53 buah sachet bekas pakai dan 513 sachet plastik kosong. 173 sachet plastik sabu-sabu, 37 alat penghisap, 18 tas, 2 buah timbangan, dan 5 buah sendok kecil.
Tak hanya itu, ada 14 buah pembungkus rokok, 35 buah korek api, dan 40 buah kantong plastik.
Jasmin Simanullang mengatakan, pemusnahan kali ini lebih besar dibanding pemusnahan sebelumnya yakni 493,2 Gram dengan 46 perkara.
“Ada peningkatan sebesar 276 gram. Memang kalau kita lihat, dari tahun ke tahun peredaran narkoba di Sidrap semakin meluas, dan sangat sulit untuk diberantas jika tidak dilakukan secara bersama-sama,” ucapnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Muh Bintang AL, menambahkan pihaknya sejak menangani perkara narkoba itu perkara tertinggi yang pernah diputus adalah 14 tahun penjara.
“Saya lupa nama terdakwanya, tapi saya vonis dia tahun lalu maksimal 14 tahun penjara karena terbukti memiliki barang bukti 1 bal atau 50 gram sabusabu,” ungkap Bintang, usai membakar narkoba secara simbolis, sesaat lalu.
Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji berkomitmen penanganan kasus dijajarannya jadi prioritas utama.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Sidrap, Makmur Tahayyang yang mewakili Pemkab Sidrap mengklaim Sidrap terbesar kedua setelah Makassar peredaran narkoba. (ady/C)
Sabu Seharga Rp 800 Juta Dimusnahkan
