Site icon Berita Kota Makassar

Kades Pongkeru Diperiksa Polisi

LUTIM, BKM — Penyidik Polres Luwu Timur trus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pongkeru, Kecamatan Malili tahun anggaran 2016 lalu. Kasus ini telah menyeret Kades Pongkeru, Muh Syahrir.

Informasi yang dihimpun, sejumlah kegiatan tahun anggaran 2016 Desa Pongkeru, diduga bermasalah. Penataan halaman Kantor Desa dengan anggaran senilai Rp19 juta telah dicairkan namun fisiknya tidak ada.
Kegiatan pembangunan air bersih dengan anggaran senilai Rp250 juta dan pembangunan jaringan air bersih senilai Rp106 juta. Kedua kegiatan ini juga telah dicairkan tapi diduga fisik yang terealisasi hanya satu kegiatan.
Bukan hanya itu, kegiatan pos kamling sebanyak 5 unit dengan anggaran Rp100 juta diduga tidak sesuai volume pekerjaan sementara pembangunan penerangan jalan senilai Rp103 juta dilaporkan 400 unit tapi yang terealisasi hanya 350 unit.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada BKM, Senin (17/7) membenarkan telah menelurusi Dana Desa Pongkeru 2016 lalu.
Penyidik, telah memeriksa Kades Muh Syahrir, Bendahara Desa dan pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Semua kegiatan di Desa Pongkeru tahun 2016 kita telusuri. Pastinya kasus ini akan jalan terus dan saat ini masih tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kades Pongkeru, Muh Syahrir yang dikonfirmasi BKM Senin (17/7) kemarin tidak berhasil. Handphone milik pribadinya aktif namun tidak dijawab. (alp/C)

Exit mobile version