MAKASSAR, BKM — Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di siang bolong, Selasa (18/7). Peristiwa yang berlangsung pukul 12.00 Wita ini melibatkan remaja serta pemuda dari Jalan Tanjung Alang, Kelruahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang dan Inspeksi Kanal Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Lokasi tawuran diantara Inspeksi Kanal. Para pelaku menggunakan busur serta anak panah dan badik. Sebanyak 12 dari mereka berhasil diamankan aparat Polsek Mamajang.
Personel gabungan fungsi Polsek Mamajang yang turun ke lokasi dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Christian Kadang. Saat polisi tiba, pelaku tawuran dari kedua kelompok langsung kocar kacir membubarkan diri.
Petugas lalu melakukan penyisiran di wilayah Kelurahan Sambung Jawab. Dua orang pemuda diamankan di Jalang Tanjung Alang. Tepatnya di belakang kantor Pegadaian. Mereka ditemukan membawa anak panah lengkap dengan pelontarnya.
Pada penyisiran selanjutnya, polisi berhasil menangkap lagi 10 orang lainnya. Mereka kemudian digiring ke Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh di lokasi, perang kelompok ini diduga sebagai kelanjutan dari peristiwa serupa pada beberapa malam sebelumnya.
Kapolsek Mamajang, Kompol Christian Kadang menjelaskan, dari 12 orang yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka masih duduk di bangku SMP. Masing-masing Id (15) dan RS (15), warga Jalan Dg Pasawi Dalam.
”Barang bukti yang diamankan berupa busur dan gurinda yang dipakai untuk membuat anak panah. Bagi yang tertangkap membawa barang bukti akan diproses lebih lanjut. Sementara yang tidak ada barang buktinya, disuruh membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” jelas Christian. (jul/rus)
12 Remaja Terlibat Tawuran di Siang Bolong Ditangkap
