Site icon Berita Kota Makassar

Empat Penjambret di Karebosi dan Ajungan Losari Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Dua pelaku jambret berhasil diringkus tim khusus Polsek Ujung Pandang. Mereka adalah Andi Ruslan alias Enol (39), warga Jalan Manggala Raya nomor 151, serta Iskandar alias Kandar (32), beralamat di Jalan Ujung Tanah.
Keduanya ditangkap atas pengakuan dua rekannya yang lebih dulu ditangkap, yakni Ramlah dan Habibi. Pengembangan kasus ini dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Ujung Pandang, Ipda Mulya Widada didampingi Dantimsus Aiptu Syawaluddin, Selasa (18/7).
Menurut polisi, kawanan jambret ini kerap melancarkan aksinya di wilayah Anjungan Pantai Losari dan Lapangan Karebosi. Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, mereka diamankan di lokasi berbeda.
Dua orang diamankan di rumahnya pada hari Sabtu (15/7). Saat dilakukan penggeledahan di rumah Ruslan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa handphone. Masing-masing merek Samsung Galaxy Core warna hitam, dan Samsung Galaxy J2 warna putih.
Ada pula satu unit sepeda motor merek Honda jenis Beat warna biru bernomor polisi DD 3508 DE. Kendaraan yang diduga dipergunakan pelaku saat beraksi, langsung diamankan polisi dan dijadikan sebagai barang bukti.
Pelaku bersama barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, mereka mengaku perbuatannya. Kerap beraksi di wilayah Anjungan Pantai Losari dan Lapangan Karebosi.
“Pelaku Ruslan mengaku melancarkan aksinya bersama tiga orang rekannya,” ujar Ananda, kemarin.
Usai diinterogasi, tim khusus kemudian membawa Ruslan untuk pengembangan. Ia diminta menunjuk tempat persembunyian rekannya. Hasilnya, seorang rekannya bernama Iskandar diciduk di rumahnya di wilayah Ujung Tanah.
”Jadi keseluruhan ada empat orang anggota komplotan ini yang diamankan. Mereka melancarkan aksinya silih berganti secara bersama-sama di wilayah hukum Polrestabes Makassar,” terang Kapolsek.
Hingga saat ini masih ada rekan pelaku yang dinyatakan buron. Masing-masing Erick, Sudi, Lawang dan Salang.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, terungkap pula bahwa usai menjarah barang korbannya, pelaku kemudian menjual ke penadah. ”Ada dua orang penadahnya yang masih dalam pengejaran berdasarkan pengakuan pelaku,” tambah Anandan.
Kedua penadah itu, disebutkan Kapolsek bernama Dg Lumu (40), warga Jalan Laiya dan IW, seorang wanita berinisial FT yang beralamat di Jalan Dr Sutomo. (ish-jul/rus)

Exit mobile version