MAKASSAR, BKM — Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang kembali meringkus salah seorang pelaku copet yang sering beraksi di wilayah hukumnya. Gustia Wijaya (28), warga Jalan Somba Opu, Makassar diringkus ketika tengah menginap di kamar 312 Wisma Benhill Jalan Urip Sumoharjo. Ia berada di tempat ini ketika baru saja beraksi.
Penangkapan berawal ketika petugas mendapat informasi jika Gustia tengah berada di kamar wisma Jalan Urip Sumoharjo. Untuk memastikannya, salah seorang petugas kemudian mengecek wisma di Jalan Urip. Ternyata yang ada hanya Wisma Benhil.
Tim langsung bergerak dan memeriksa kamar wisma. Di kamar 312 tersangka berhasil ditemukan lalu diamankan. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang guna pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (19/7).
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku copet yang diamankan di Wisma Benhil berdasarkan laporan korban yang diterima, dengan nomor laporan polisi: LP/208/VII/2017/Restabes Mks/Sektor UP, tanggal 15 Juli 2017.
Penangkapan dipimpin langsung Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Ipda Mulya Widada didampingi Dantimsus, Aiptu Syawaluddin. ”Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di dalam kamar wisma,” kata Ananda.
Saat beraksi, tambah Kapolsek, pelaku mengambil dompet milik korban. Isinya uang tunai dan kartu ATM.
”Setelah berhasil mengambil dompet, pelaku kemudian menggunakan ATM milik korban dan menguras uang tunai di ATM sebanyak Rp3,1 juta. Dari tangan pelaku diamankan sebuah tas yang dibeli dengan uang hasil kejahatan. Ada juga kuitansi gadai emas. Karena uang yang ditarik dari ATM milik korban telah dibelikan emas. Selanjutnya pelaku menggadaikan emas tersebut ke Pegadaian,” beber Ananda.
Saat ini, tambah Ananda, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan untuk mengetahui di mana saja aksinya selama ini. (ish-jul/rus)
Pencopet Kuras ATM, Beli Emas lalu Digadai
