MAKASSAR, BKM — Sebanyak 19 orang mahasiswa dan tiga orang warga diamankan aparat Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap karena menggelar aksi demo menutup jalan tol Sutami, Rabu (19/7) pukul 06.00 Wita.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait dan Wakasat Reskrim Kompol Jamal memimpin langsung proses penangkapan. Menurut polisi, 22 orang tersebut menuntut pembayaran ganti rugi lahan jalan tol. Mereka menumpuk batu di badan jalan sejak pukul 05.00 Wita, sehingga menghalangi mobil yang hendak melintas.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal menjelaskan, sebenarnya cukup banyak yang terlibat dalam pemblokiran jalan tol. Hanya saja, sebagian dari mereka telah berhasil melarikan diri saat polisi tiba di TKP.
”Anggota melakukan pengejaran menyisir sekitar jalan tol. 22 orang berhasil ditangkap. Setelah diperiksa, 19 orang diantaranya adalah mahasiswa. Sementara tiga lainnya warga biasa,” jelas Kompol Jamal.
Dalam penyisiran itu pula ditemukan badik dari salah seorang warga yang lari bersembunyi di kamar mandi. Bagi yang ditemukan membawa badik, akan diproses secara hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik lantai II Satreskrim Polrestabes Makassar. (jul/rus)
Tutup Tol, 19 Mahasiswa dan Tiga Warga Ditangkap
