Site icon Berita Kota Makassar

Kawasan Tertib Lalu Lintas Belum Efektif

MAKASSAR, BKM–Kawasan tertib lalu lintas di sejumlah ruas jalan seperti Hertasing dan AP petta Rani belum berjalan efektif. Bahkan penindakan bagi pelanggarnya juga masih lesu.
Hal ini disebabkan masih banyak pengendara bermotor yang tetap mengambil jalur milik kendaraan roda empat (mobil), dan begitupun sebaliknya mobil memarkir seenaknya di jalur milik kendaraan bermotor. Padahal ada rambu larangan dilarang parkir di kawasan tersebut telah terpasang sejak lama.
Kepala Hubungan Masyarakat Dinas Perhubungan Kota Makassar, Azis Taba menegaskan, penertiban demi penertiban telah dilakukan dishub mulai dari pengaturan lalu lintas di setiap bukaan serta melakukan penertiban guna memecah kemacetan.
Termasuk, kata Azis Taba, selain menempatkan petugas di setiap bukaan jalan, dishub juga memasang barrier di setiap bukaan.
“Kami masih melakukan sosialisasi di kawasan penempatan barrier, barrier bertujuan meminimalkan tingkat kecelakaan dan kemacetan. Untuk perlengkapan jalan juga merupakan kewenangan pusat dan propinsi, dan penindakan terhadap pelangaran masih terus kami lakukan dan terus kami tegakkan. Paling utama adalah ketika etika perilaku pengendara mematuhi rambu dan marka jalan,” jelas Azis Taba.
Menyikapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyayangkan sejumlah rambu lalu lintas hanya sebagai pajangan dan tidak dipatuhi oleh pengguna kendaraan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menuturkan, bahwa banyaknya kendaraan yang memarkir di bahu jalan akibat tidak adanya penegakkan dari potlantas dan dinas perhubungan. Belum lagi rambu larangan tersebut tidak hanya dilanggar oleh kendaraan umum lainnya tapi penegak hukum juga sering melakukan pelanggaran.
“Susah memang mau ditegakkan rambu larangan itu, karena oknumnya tidak lain juga orang yang tegakkan aturan itu,” ungkapnya saat digedung DPRD Makassar, Kamis (20/7).
Legislator Fraksi PAN Makassar ini juga menegaskan,kawasan tertib lalu lintas yang masih saja dilanggar oleh pengguna jalan utamanya kendaraan mobil yang mengambil jalur kendaraan bermotor terus menimbulkan keresahan.
“Tidak ada pembagian jalan untuk kendaraan roda dua dan empat makanya masih sering terjadi, inilah yang mungkin kurang dari Kota Makassar, dan wali kota beserta jajarannya harus memikirkan caranya,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak warga yang merasa dirugikan akibat perilaku yang tidak membangun tersebut.
Maka dari itu, ia berharap peran dan fungsi Polantas harus benar-benar diterapkan secara cermat dan tegas sehingga hal ini bisa teratasi dengan baik.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim menambahkan, kawasan tertib lalu lintas di sejumlah ruas jalan memang diakuinya tidak efektif, masih banyak pembenahan yang harus dilakukan termasuk menanggulangi kemacetan lalu lintas dan sosialisasi akan tata tertib rambu lalu lintas dan larangan.
“Saya hanya punya harapan agar rambu dan bentuk larangan itu lebih ditingkatkan, karena percuma ada rambu larangan tapi polantas hanya melihat tanpa menindaki,” ucapnya.(jun-ita/war/b)

Exit mobile version