MAKASSAR, BKM — Empat orang, dua wanita dan dua pria datang ke redaksi Harian Berita Kota Makassar, Jumat (14/7) lalu. Mereka yang merupakan satu keluarga ini sengaja datang ke media, karena mengaku tak tahu lagi harus mengadu ke mana.
”Terus terang, Ndi. Saya ini tidak tahu mau mengadu pada siapa. Karena kita sudah melapor ke polisi, tapi tidak ada penyelesaian. Mudah-mudahan melalui Harian Berita Kota, pimpinan kepolisian di daerah ini peduli pada masalah kami,” kata Hj A Srigowani Kangkong memulai pembicaraan. Ia bersama saudara laki-lakinya, Andi Ichtiar Kangkong.
Srigowani kemudian memperlihatkan secarik kertas bukti laporannya ke Polres Bone. Bernomor: TBL/22/2015/SPKT/RES BONE, tertanggal 9 Januari 2015. Laporan diterima Kanit III SPKT Bayanmas, Aipda Makmur.
Laporan tersebut terkait kasus penggelapan barang tak bergerak berupa empang yang terjadi sekitar bulan Desember 2014. Lokasinya di Desa Ujunge, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.
Sayangnya, meski sudah dua tahun lebih laporan dimasukkan, hingga saat ini tidak ada kejelasan penanganannya. Srigowani dan saudara-saudaranya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab mandeknya penanganan kasus tersebut.
Ditanya soal alas hak, ia mengaku punya sertifikat hak milik. Masing-masing nomor 1, nomor 2 , nomor 3, nomor 4 dan nomor 5 yang diterbitkan tahun 1974.
”Atas saran penyidik waktu itu, kami hanya laporan yang sertifikat nomor 2 atas nama Ir A Ichtiar. Karena kalau berproses hukum, akan terkait semuanya,” jelas Srigowani.
Srigowani dan saudaranya mengakui, persoalan yang dihadapinya saat ini sudah ditangani empat orang camat. Karena tidak ada solusi, camat Tonra, A Bambang menyarankan agar dilaporkan ke polisi. Akhirnya kasus ini diadukan ke Satuan Reskrim Polres Bone. ”Waktu itu kasatnya Andi Asdar,” tambah Srigowani.
Menindaklanjuti persoalan ini, BKM melakukan konfirmasi ke Kapolres Bone, AKBP Kadarislam. Tersambung melalui telepon selular, Selasa (18/7), Kadarislam terdengar kaget jika ada kasus yang sudah cukup lama dilaporkan namun tak ada penyelesaiaan.
”Saya baru menjabat (sebagai kapolres Bone). Nanti saya cek informasinya. Kenapa ada kasus seperti itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya. (ish/rus)
Pelapor: Ke Mana Lagi Kami Harus Mengadu
