SIDRAP, BKM — Pilbu Sidrap tahun 2018 mendatang terancam molor dari jadwal yang ditetapkan. Pasalnya, anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pemkab hingga kini belum jelas.
Pihak Pemkab Sidrap belum memanggil KPU untuk membahas besaran anggaran yang akan digunakan. Padahal aturannya, Naskah Perjajian Hibah Daerah (NPHD) harus ditandatangani bulan Juli 2017.
Ketua KPU Sidrap, Dahliah mengatakan, NPHD Pilkada serentak di seluruh Indonesia, termasuk Sidrap, harus selesai pada Juli 2017.
“Tapi kalau berlarut-larut belum ada kejelasan sementara tahapan sudah berjalan mau tidak mau Pilkada harus di tunda,” kata Dahlia saat dihubungi, Kamis, (20/7).
Ia mengatakan, pihaknya tidak mau ambil resiko. “Kami tidak mau tahapan terhenti hanya karena persoalan anggaran. Jadi lebih baik di tunda saja,” jelasnya.
Namun, Dahlia mengklaim, hal itu tidak bakalan terjadi. Sebab, hubungan komunikasi KPUD dengan tim anggaran Pemda Sidrap cukup bagus. “Kita tunggu saja hasilnya berapa jumlah pasti yang akan mereka berikan,” ucapnya.
Pilkada Sidrap, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp34 miliar. Sementara Pemkab baru menyediakan Rp5 miliar untuk 2017 dan sisanya, 2018 sementara masih dalam pembahasan.
Sekkkab Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan rapat dengan KPU, Panwas, Polres dan Kodim 1420 Sidrap terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk anggarannya.
“Insya Allah, paling lambat minggu depan kita akan rapat membahas persiapan tahapan Pilkada termasuk anggaran yang akan diberikan kepada KPUD,” ucapnya. (ady/C)
Pilbup Sidrap Terancam Molor
