LUWU, BKM — Kinerja Kejari Belopa patut diacungi jempol. Dalam kurun waktu tahun 2016, pihak Kejari berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 4,1 miliar.
“Pada tahun 2016, 10 perkara korupsi dieksekusi dan kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4,1 miliar,” ujar Kajari Belopa Gede Edy Bujanayasa kemarin.
Sedangkan untuk kasus perdata satu kasus pengembalian kerugian negara telah dituntaskan.
Saat ini pihaknya juga terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNPB) sebesar Rp 600 juta .
Kejari Belopa Gede Edy Bujanayasa kasus ini terjadi pada tahun 2013 saat Dinas Kehutanan Luwu kini sudah di lebur ke Provinsi) dari hasil penerimaan bukan pajak yang diperoleh dari hasil penebangan kayu lahan Dinas Kehutanan
“Diduga dana PNBP yang diselewengkan sebesar Rp 600 juta,”ujar Gede Edy, Minggu (23/7).
Menurut Kejari, penyidikan kasus PNBP ini terus digenjot dan penyidik telah memeriksa 20 orang saksi terkit kasus ini. Bahkan untuk proses penyidikan, penyidik terus melakukan koordinasi dengan pihak BPKP untuk mengetahui berapa persis jumlah anggaran PNBP yang diduga diselewengkan.
“Pokoknya untuk kasus korupsi jangan sampai berulang kali, “paparnya.
Gede menjelaskan untuk kasus Tipikor selama Januari-Juli 2017 yang sedang dalam tahapan penyelidikan sebanyak tiga kasus. Dari tiga kasus — dua diantaranya sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sementara satu lainnya masih tahap penyelidikan. (wan/C)
