Site icon Berita Kota Makassar

Lakalantas Ungkap Kepemilikan Sabu, 13 Orang Ditangkap

BULUKUMBA, BKM — Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami Hamzah alias Anca.
Dua kali ia mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan AP Petta Rani, Bulukumba. Dari peristiwa itu pula terungkap Anca memiliki narkoba jenis sabu.
Barang haram itu ditemukan di dalam dompetnya ketika Anca mengalami pingsan usai kecelakaan. Warga mendapati 22 saset yang diduga sisa paketan sabu.
Peristiwa bermula ketika Hamzah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi DD 5010 XR, Sabtu (22/7) pukul 13.00 Wita. Ketika melintas di Jala AP Petta Rani dia terjatuh. Dalam kondisi tak sadarkan diri, warga yang melihatnya kemudian beramai-ramai membantunya untuk melakukan evakuasi.
Selanjutnya, warga berinisiatif mencari indentitasnya. Begitu dompetnya dibuka, ditemukan ada sabu sisa pakai. Warga kemudian menghubungi petugas Polsek Ujung Ujung Bulu.
Personel intelkam yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya mengevakuasi Anca ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba guna perawata medis.
Setelah kondisinya membaik, petugas kemudian menginterogasi Anca. Ia pun berterus terang dan mengakui jika sabu tersebut ia dapatkan dari rekannya di sebuah kompleks perumahan.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi. Intelkam bersama unit Pulbaket Polsek Ujung Bulu, sekitar pukul 14.00 Wita berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bulukumba.
Pukul 16.30 Wita, tim gabungan Opsnal bergerak melakukan pengembangan. Pelaku yang telah dikantongi identitasnya berhasil diamankan pada sebuah rumah di BTN II Kecamatan Ujung Bulu. Rumah tersebut milik salah seorang pelaku bernama Arif Arcan alias Regi.
Sebanyak 13 orang diciduk dari dalam rumah. Turut pula diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 20 unit HP yang masih tersegel. Enam buah dompet. Dua bilah badik. 22 saset sisa sabu. 11 saset kristal kridtal bening yang diduga sabu. Dua buah korek api. Satu bauh sendiri sabu. Dua kartu ATM, serta uang tunai Rp626 ribu.
Sementara mereka yang diamankan, yakni Musawwir Ikhsan alias Iccang Bin Hamka Buya (18). ZM alias In (15). Asriasyah alias Rio Bin Syamsuddin (24). Ahmad R alias Ahmad Bin Ruma (29). Rezki Yudistira alias Eki Bin Muh Riza (19). Arwin Alias Wiwin Bin H Amo Rappe (26). Arif Arcan alias Regi bin H Amo Rappe (31).
Ada pula Yuyun Dirgantara alias Yuyun (18). Ahmad Yusuf Al Kadri alias Atos (21). Rezki Kurniawan alias Gunawan (19). Ihwan Jamal alias Iwan (20). Hamzah Rasul alias Anca Bin Abrar (20). Nurma Elisa alias Lisa Bin H.Nurdin (47).
Bersama barang buktinya, mereka kemudian digiring ke Mapolres Bulukumba guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar yang dikonfirmasi, Minggu (23/7) mengaku masih memeriksa 13 orang yang diamankan tim Satnarkoba Polres Bulukumba.
”Masih menjalani pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan barangnya,” kata Anggi. (ish/rus)

Exit mobile version