Site icon Berita Kota Makassar

Cegah Kebakaran, Disdamkar Gowa Periksa APAR

GOWA, BKM — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gowa sejak berdiri sendiri sebagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) awal tahun 2017, mulai melakukan penataan dan pembenahan. Ini untuk meningkatkan eksistensinya sebagai satu lembaga yang vital dibutuhkan masyarakat.
Berbagai langkah, strategi dan kebijakan dilakukan Disdamkar, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk di Kabupaten Gowa yang harus dilindungi belum berimbang dengan kapasitas sarana dan prasarana yang dimiliki.
Karena itu, Disdamkar gencar melakukan kegiatan antisipasi melalui sosialisasi pencegahan kebakaran di tengah masyarakat. Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Disdamkar Gowa, Mustamin Raga, kepada BKM, Sabtu siang (22/7), mengatakan, saat ini pihaknya menitikberatkan kegiatan pada upaya pencegahan kebakaran.
”Kebetulan kami telah memiliki Perda No 7 tahun 2012 tentang pemeriksaan alat pemadam kebakaran (Apar). Empat bulan terakhir ini, kami intens melakukan sosialisasi, penyuluhan, pemeriksaan dan uji kesiap-siagaan. Kami juga telah memiliki data base pemilik dan pengelola alat dan sistem pemadam kebakaran di Kabupten Gowa jumlahnya sekitar 500 badan usaha. Dan itu akan kami periksa seluruh kelengkapan peralatannya,” jelas Mustamin Raga.
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan SPKLB (Sistem Pèmadam Kebakaran Lingkungan Bangunan) pada 258 badan usaha dan lembaga yang ada di Gowa. Dari 500 badan usaha dan lembaga itu, sebanyak 250 di antaranya tersebar pada Kecamatan Somba Opu, Pallangga, Bontomarannu, Bajeng, Tinggimoncong, dan Pattalassang.
”Saat ini saja sudah ada 35 badan usaha yang bermohon untuk pengujian kesiapsiagaan sistem proteksi kebakarannya dalam bentuk simulasi pemadaman dan penyelamatan. Termasuk semua Puskesmas yang akan mengikuti uji Akreditasi,” kata Mustamin Raga. (sar/mir)

Exit mobile version