Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Mamasa Berlajar Perda Adat di Enrekang

ENREKANG, BKM — Anggota DPRD Kabupaten Mamasa Sulbar, berguru Perda No I tahun 2016 tentang (Perda) Pedoman Pengaduan dan Perlindungan Hukum Adat di Kabupaten Enrekang, Selasa (25/7).
Rombongan DPRD dipimpin oleh Eli Sambolangi dari Farksi NasDem dan diterima Plt Ketua DPRD Enrekang, Arfan Renggong di Gedung DPRD
Enrekang, Selasa (25/7).
Eli mengatakan pihaknya memilih Kabupaten Enrekang untuk berguru perda adat kerena Enrekang satu-satunya daerah yang yang telah terlebih dahulu memproses dan membahas Perda adat tersebut.
“Kami datang belajar perda Adat untuk diterapkan di Mamasa,”ujar Eli.
Menurutnya, untuk menerapkan Perda adat tersebut di Mamasa, pihaknya sangat butuh informasi tentang pengutan materi yang diatur dalam perad tersebut. Selain itu, mereka juga menanyakan apa implikasi-implikasi yang muncul pada saat perda
dibahas dan sahkan.
“Untuk itu kami butuh informasi dari kawan-kawan kami di DPRD Enrekang,”tambahnya. (her/C)

Exit mobile version