MAKASSAR, BKM — Empat tersangka kasus korupsi masuk dalam daftar cegah tangkal (cekal) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Mereka dicekal usai ditetapkan sebagai buronan kejaksaan.
Mereka adalah Rusdiyanto Indra Hasan, Riswan Marsal, Awaluddin M Hatta alias Awal dan H Taufan Ansar Nur. Keempatnya disebutkan melarikan diri saat hendak dieksekusi untuk dilakukan penahanan oleh jaksa di tahun 2016 lalu. Sejak saat itu pula mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Kita sudah melakukan pencekalan terhadap keempatnya. Ini untuk mencegah mereka melarikan diri lebih jauh. Pengejaran terus dilakukan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Makassar, Salahuddin, Selasa (25/7).
Diakui Salahuddin, hingga saat ini keberadaan empat DPO tersebut tidak diketahui. Pencekalan dilakukan guna mengantisipasi mereka meninggalkan Kota Makassar, atau kabur ke luar negeri. Selain itu, juga untuk mempersempit ruang geraknya sehingga muda terlacak posisinya.
”Empat buron ini sangat lihai dalam melarikan diri. Kita sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencari keberadaan mereka,” tandas Salahuddin lagi.
Buronan Rusdyanto Indra Hasan merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas operasional roda dua di Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bulukumba tahun 2012. Rusdiyanto berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penahanan pada tahap penyidikan.
Riswan Marsal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana program Diploma III di Akper Bulukumba tahun 2007-2010. Riswan kabur ketika hendak dilakukan penahanan saat kasusnya dalam tahap penyidikan.
Buronan lainnya, Awaluddin M Hatta adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013. Ia berhasil melarikan diri saat kasusnya dalam tahap penyidikan.
Sedangkan DPO H Taufan Ansar Nur, merupakan buronan yang telah berstatus terpidana. Ia terseret kasus korupsi proyek pembangunan lods Pasar Pabaeng-baeng. Taufan berhasil kabur dan melarikan saat akan dilakukan upaya eksekusi. (mat/rus)
Kejati Cekal Empat Buron Tersangka Korupsi
