ENREKANG, BKM — Jajaran Polres Enrekang tak mau kecolongan. Untuk mewaspadai ancaman
teroris Kapolres, AKBP Ibrahim Aji menghimbau kepada semua pihak mulai dari masyarakat hingga
pemerintah desa agar mewajibkan para warga
pendatang 1×24 jam melaporkan diri kepada
pemerintah setempat dengan memperlihatkan
identitasnya berupa KTP.
Kapolres disela-sela acara tatap muka dengan ratusan warga kecamatan Buntubatu di Kantor Camat Buntubatu, Selasa (25/7) mengatakan saat ini perlu meningkatkan kewaspadaan.
“Untuk mewaspadai ancaman teroror, pak dusun dan pak desa diwajipkan agar melaporkan pendatang 1×24 jam kepada pemerintah,” ujar Kapolres.
Selain itu, Ibrahim juga meminta kepada para kepala rumah tangga agar menjaga keluarganya dari bahaya narkoba. Saat ini narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok desa.
“Bukan hanya narkoba tapi miras juga harus dihindari,”ajak Ibrahim. (her/C)
Kapolres Waspadai Ancaman Teroris
