Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Cari Dua Pria di CCTV PDAM

MAKASSAR, BKM — Penyidik Polrestabes Makassar masih terus berupaya mengungkap kasus pembobolan brankas PDAM Kota Makassar. Rekaman kamera pengintai (CCTV/Closed Circuit Television) menjadi salah satu dasarnya.
Ada dua orang pria yang terekam di CCTV. Mereka kini dalam pengejaran petugas, karena ciri-cirinya telah dikantongi. Salah satunya mengenakan topi.
Selain itu, penyidik juga mengagendakan untuk meminta keterangan dari dua saksi. Masing-masing Sukri (49), seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) PDAM dan Ferdinand (23), petugas kebersihan kantor PDAM.
Ferdinand merupakan orang yang pertama kali melihat ruang perbendaharaan dalam kondisi teracak-acak, Selasa pagi (25/7). Saat itu dia hendak membersihkan ruangan yang merupakan tugas sehari-harinya. Sementara Sukri adalah satpam yang dilapori oleh Ferdinand, kemudian melanjutkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar mengatakan, penyidik akan memanggil saksi yang pertama melihat ruang keuangan. serta menemukan dua obeng yang tertinggal di sekitar brankas.
”Penyidik juga akan mengambil sampel sidik jari dari hasil olah TKP tim identifikasi Polrestabes Makassar dan labfor Polda Sulsel. Kemudian dicocokkan dengan sidak jari setiap saksi yang diperiksa,” terang Anwar yang ditemui di depan ruang Wakasat Reskrim Polrestabes, Rabu (26/7). Ia tampak buru-buru hendak menuju ke Mapolda Sulse.
Saat ini, tambah Anwar, penyidik masih berkonsentrasi dengan keterangan dan laporan dari pihak PDAM.
Dihubungi terpisah, anggota DPRD Makassar sangat menyayangkan terjadinya pembobolan brankas PDAM. Apalagi pelaku sampai membawa kabur uang tunai Rp1,2 miliar serta sejumlah berkas penting.
Sekretaris Komisi B Mesakh Raymond Rantepadang, menegaskan peristiwa pembobolan di perusahaan pengolahan air minum itu tidak boleh dibiarkan. ”Itu bukan uang sedikit. Uang sebanyak itu hilang begitu saja. Dugaan keterlibatan orang dalam perlu ditelusuri,” kata Mesakh di kantornya.
Ketua Fraksi PDIP menyarankan, jika memang nantinya ada oknum dalam perusahaan yang terbukti terlibat, wajib hukumnya diserahkan ke pihak berwajib.
Anggota Komisi A Busranuddin Baso Tika, mendesak agar uang yang hilang tersebut segera diganti. ”Direksi harus bertanggung jawab. Karena kejadian itu menjadi bagian dari kelalalain,” ucapnya.
Menyusul peristiwa ini, Busranuddin berencana memanggil seluruh direksi PDAM untuk dimintai penjelasan. Karena menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di dalam brankas. (jul-ita/rus)

Exit mobile version