MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan tidak ada yang perlu terlalu dikhawatirkan di Sulawesi Selatan terkait Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurutnya, sampai detik ini, tidak ada yang meresahkan.
Diapun menegaskan jika ormas-ormas Islam di Sulsel apapun mereknya tetap pancasilais, dapat dikendalikan dan tetap dalan koordinasi maupun pengawasan pemerintah. Apa yang dikhawatirkan pemerintah pusat tidak ditemukan di Sulsel.
Terkait rencana untuk memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) yang masuk HTI, Syahrul mengatakan tidak semudah itu. Pasalnya, untuk memberhentikN ASN ada aturannya, ada undang-undangnya, ada peraturan pemerintah.
“Jadi untuk memberhentikan HTI, kita akan gunakan aturan. Saya merasa Sulsel aman-aman saja dari masalah yang diributkan secara nasional,” ungkap Syahrul, Rabu (26/7).
Dia meminta masyarakat Sulsel sebaiknya lebih fokus bekerja agar bisa berdaya guna. Jangan terbawa isu yang macam-macam karena jangan sampai nanti ada kesan tidak baik.
” Salat saja kita semua sama-sama. Tidak ada masalah,” ungkap Syahrul.
Senada dengan Syahrul, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem mengatakan wacana mendata PNS yang terlibat organisasi HTI terlalu berlebihan.
“Apa sih urgensinya untuk mendata. Kan PNS itu ada sumpahnya,” jelas Roem.
Kecuali, lanjutnya, memang ada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan kegiatan-kegiatan ekstrim, itu tidak bisa ditolerir.
Itupun, harus diserahkan ke pimpinan yang bersangkutan untuk ditindaki sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
“Kan PNS itu ada sumpahnya. Kecuali memang ada yang ekstrim dilakukan. Apalagi kan ada pimpinannya diberi tanggung jawab untuk melakukan pembinaan,” pungkas Roem.
Sehari sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengancam akan memberikan sanksi tegas ke aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui terlibat dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ancaman ini dikeluarkan Danny sapaan akrab wali kota, setelah pemerintah pusat membubarkan aktivitas HTI di Indonesia.
“Saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas hingga sanksi pemecatan terhadap oknum ASN dilingkup Pemerintah Kota Makassar jika terbukti aktif dalam organisasi HTI. Apalagi, sudah jelas organisasi itu dilarang,” sebut Danny di kantor Balai Kota Makassar.
Sementara itu, pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) belum ingin merespon instruksi pemerintah pusat terkait ASN yang terlibat dalam organisasi masyarakat HTI.
Rektor Unhas Makassar, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu M.A, mengatakan, tidak mau jauh berkomentar soal instruksi pemerintah pusat terkait larangan dosen atau tenaga pengajar bergabung di ormas HTI.
“Aduh, soal itu saya ngak mau komen deh, apalagi soal ormas,” ucapnya saat ditemui di ruangannya di lantai 8 Rektorat Unhas.
Selain itu, ia juga menegaskan belum ada rencana memeriksa ataupun melakukan penulusuran atas seluruh pejabat di lingkungan Kampus Unhas terkait keterlibatan tenaga pengajar dengan aktivitas HTI.
“Belum ada, nanti aja saya masih banyak periksa laporan dulu, “singkatnya.(rhm)
