Site icon Berita Kota Makassar

Warga Tidak Mampu Bisa Disubsidi

HUMAS PT (Persero) Sulselrabar, Rosita, menjelaskan, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Yang ada sejak 1 Januari 2017, dilakukan penerapan subsidi tepat sasaran untuk golongan rumah tangga 900 VA. Dalam program tersebut pemerintah memberikan subsidi kepada rumah tangga tepat sasaran bedasarkan basis data terpadu dari TNP2K. “Di data itu ada masyarakat yang tidak mampu,” ungkap Rosita.
Penyesuaian TDL dilakukan tiga tahap yakni Januari-Februari, Maret-April, dan Mei. Jika ada yang merasa tidak mampu dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah itu, bisa mengajukan permohonan melalui kantor desa/lurah dimana yang bersangkutan tinggal.
Selanjutnya mengisi formulir pengajuan yang akan dikirim ke pusat untuk dilakukan evaluasi.
Saat ini, kata Rosita, sudah ada sekitar 13 ribu masyarakat Sulsel yang melakukan pengajuan permohonan subsidi listrik.(rhm)

Exit mobile version