MAKASSAR, BKM — Penyidik Polrestabes Makassar masih terus melacak dan mencari informasi guna mengungkap pelaku pembobolan di ruang bendahara kantor PDAM Makassar. Perkembangan terbaru, Kamis (27/7), polisi berhasil menemukan sebuah brankas mini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan memimpin langsung pencarian bersama tim Parakang. Sudut-sudut kantor diperiksa dengan teliti. Termasuk di parkiran bagian belakang.
Kemudian masuk ke sebuah lahan kosong berupa semak-semak di belakangan kantor PDAM yang dijadikan tempat parkir. Di sinilah brankas tersebut ditemukan. Kondisinya sudah rusak. Setelah diperiksa, di dalamnya berisi surat-surat penting milik PDAM.
Lokasi penemuan dikeliling tembok dengan ketinggian sekitar lima meter. Di sebelah kanan tembok juga dijadikan tempat parkir mobil. Dulunya, lahan kosong ini difungsikan sebagai lapangan.
Brankas tersebut kemudian dibawa untuk diindetifikasi petugas Polrestabes Makassar. Selanjutnya disidik jari dari setiap saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi yang ditemui di Masjid Polrestabes, membenarkan telah ditemukannya sebuah brankas kecil berisi surat-surat milik PDAM Makassar di semak-semak Jalan Ratulangi.
”Untuk saksi-saksi, penyidik sementara memeriksa beberapa orang. Keterangan mereka masih didalami,” ujar Endi sesaat sebelum menunaikan salat Ashar.
Dihubungi terpisah, anggota Badan Pengawas PDAM Makassar, Nurmal Idrus tidak dapat menanggapi adanya dugaan dari berbagai pihak yang menyebut jika pencurian uang senilai Rp1,2 miliar merupakan permainan dan rekayasa di internal perusahaan.
Menurut Nurmal, pencurian uang dalam brankas yang tersimpan di gedung Bagian Anggaran dan Perbendaharaan ruang Kasi Perbendaharaan di lantai ll, harus benar-benar ditelaah oleh pihak berwajib.
“Kami tidak tidak sampai di situ berpikirnya, kalau pencurian uang itu direkayasa. Biarkan pihak berwajib bekerja melakukan penyelidkan. Praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan,” kata Nurmal, Kamis (27/7).
Meski begitu, ia meminta pihak terkait yang ada dalam direksi PDAM Makassar untuk bertanggungjawab dan memberikan bukti serta data-data penggunaan uang yang dikelolanya.
“Kami badan pengawas tidak bisa mencampuri urusan teknis yang ada dalam direksi. Termasuk mencari tahu berapa nilai uang dan diapakan saja uang yang ada. Tapi tetaplah pihak terkait yang mengelola keuangan ikut bertanggungjawab memperlihatkan bukti pengelolaan keuangan,” tandasnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai owner perusahaan, menyerahkan dan mepercayakan kepada pihak berwajib bekerja dalam menyelidiki kasus ini.
“Kita tidak bisa menduga-duga. Biarkan poisi bekerja. Kita percayakan saja kepada pihak kepolisian,” ujarnya singkat. (arf/rus)
Brankas Berisi Surat-surat PDAM Ditemukan di Semak
