MAKASSAR, BKM — Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel masih melakukan penyidikan terhadap praktik prostitusi online yang dibongkar baru-baru ini. Tiga orang mucikari yang diamankan telah dijadikan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan kasus perdagangan manusia (human trafficking). Masing-masing Bayu Munsyir alias Ummi Jubaedah, Kahar alias Bio dan Muh Idris alias Idris.
Bripka Adriyani, penyidik yang menangani kasus ini, kemarin mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan.
”Modusnya, mucikari menawarkan beberapa PSK dengan mengirimkan beberapa gambar melalui aplikasi online. Jika transaksinya sudah deal, mereka diarahkan ke sebuah hotel,” jelas Adriani di Mapolda Sulsel, Kamis (27/7).
Untuk setiap wanita tunahargadiri yang ditawarkannya, tersangka mematok tarif antara Rp1 juta hingga Rp3,5 juta. Dari setiap transaksi yang berhasil, mucikari mendapatkan upeti sebesar Rp500 ribu.
”Tidak mesti mucikari itu terus bersama PSKnya. Diantara mereka mereka sudah berkomitmen dan saling percaya. Kadang PSK terima tamu, kalau mengetahui itu jasa dari mucikari, diapun memberikan fee,” kata Adriyani lagi.
Dari keterangan PSK yang statusnya sebagai korban dan saksi dalam kasus ini, mereka berkenalan dengan mucikari dari teman ke teman. Wanita dengan berbagai latar belakang ini mengaku menjual kehormatannya karena terbelit masalah ekonomi.
“Macam-macam pengakuan mereka hingga meminta bantuan jasa mucikari. Satu orang yang sudah berstatus ibu rumah tangga, mengaku terbelit ekonomi hingga menawarkan dirinya dicarikan pelanggan. Katanya, ada anaknya yang ingin membeli HP mahal tapi tak punya uang untuk membelikannya,” beber Adriyani.
Ada pula yang mengakui karena dirinya berstatus mahasiswa dan hendak melanjutkan kuliah, namun terbelit masalah biaya, jadilah ia meminta jasa mucikari.
”Tidak setiap hari mereka seperti itu. Biasanya hanya kalau ada kebutuhan yang cukup mendesak, barulah meminta ke mucikari untuk dibantu. Tidak ada paksaan dari mucikari untuk melayani,” terang Adriyani lagi.
Dalam proses pemeriksaan, polisi wanita (polwan) juga mengarahkan PSK yang tertangkap itu untuk bekerja dan mencari rezeki yang halal. ”Kita juga memberikan arahan agar mereka kembali ke jalan yang benar dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sebagai wanita, saya juga miris. Karena intinya, mereka menjual kehormatannya karena desakan ekonomi,” tandas Adriyani. (ish/rus)
Jadi PSK karena Anak Mau Beli HP Mahal

ilustrasi