Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Teliti BAP Tersangka Narkoba

PAREPARE, BKM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Parepare menerima kembali berkas perkara tersangka MI (16) tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu seberat 1,6 kg, dari penyidik Polres Parepare, Rabu (26/7).
Sejauh ini penyidik tengah melakukan penelitian berkas baik materil maupun formil untuk menentukan apakah lengkap atau belum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,
“Kita juga mengundang penyidik hari ini untuk koordinasi langsung tentang penanganan perkara ini sehingga tidak ada hambatan lagi dan timbul salah persepsi di masyarakat,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Parepare, A Kurnia
Kejari Parepare, Reskiana Ramayanti menegaskan perkara ini sepenuhnya ditangani penyidik Polres Parepare.
“Petunjuk yang kami berikan lagi agar tidak terjadi pemutar balikan fakta oleh segelintir oknum yang mungkin tidak paham atau gagal paham terhadap perkara ini,”tegas Kajari. Sementara, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Dony Dunggio menjelaskan pihaknya telah memenuhi petunjuk jaksa untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Riri yang kini berada di tahanan Lapas Nunukan, Kalimantan Timur.
“Sesuai petunjuk jaksa, kami telah ke Lapas Nunukan pada Jumat lalu (21/7/2017) untuk memeriksa si Riri sebagai saksi,” Papar Dony Via ponsel.
Pihaknya telah mengirim kembali berkas perkara MI (16) ke Kejari Parepare setelah dirinya dari Lapas Nunukan. (smr/D)

Exit mobile version