MAMUJU, BKM — Komisi II DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (27/7). Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulbar ke Banjarmasin, ibukota Provinsi Kaltim telah melakukan perbandingan terhadap masalah pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi pendapatan daerah pada Provinsi Kaltim.
Nantinya, ini juga akan dilakukan pedoman bagi Pemprov Sulbar. Sedangkan pertemuan antara pihak Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan pada Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diterima langsung Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra .H.Ismiati .
Sedangkan untuk Komisi II DPRD Sulbar yang memimpin pertemuan tersebut melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Drs H Hamzah Hapati Hasan serta Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H Sudirman dan para anggota serta pihak Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulbar, Drs Samid dan pihak Dinas Pertanian.
Pertemuan Komisi II DPRD Sulbar tersebut berlangsung di gedung Badan Pendapatan Daerah dan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (27/7).
Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan yang memimpin pertemuan tersebut, kepada pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra Hj Ismiati, bagaimana cara paksanaan pengelolaan terhadap pendapatan daerah Kalimantan Timur untuk menjadi pendapatan daerah Kaltim di semua sektor pendapatan.
Hamzah mengatakan, proses pendapatan daerah di wilayah Sulawesi Barat memang diakui banyak potensi yang ada di wilayahnya yang belum tergarap melalui Perda. Untuk itu, Komisi II DPRD Sulbar melakukan kunjungan ke Kaltim, itu tak lain untuk menjadikan perbandingan pada daerah ini.
”Ini bisa kami jadikan sebagai acuan di wilayah Sulbar nantinya untuk menjadi pendapatan daerah di wilayah kami di Sulbar,” papar Hamzah Hapati Hasan di hadapan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kaltim.
Bahkan, lanjut Hamzah Hapati Hasan, komisi II melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur, tak lain adalah untuk mau sharing dan mendengarkan tatacara dalam bentuk pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dengan berpatokan pada Perda.
”Untuk itu, kami akan melakukan langkah koordinasi yang baik antara pihak Pemerintah Provinsi Sulbar dalam rangka memproses berbagai Rancangan Perda yang ada di wilayah kami yang nantinya akan menjadi Perda sebagai sumber pendapatan daerah di wilayah Provinsi Sulbar,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H Muhtar Belo, mengatakan, adanya perbandingan yang dipetik dari Kaltim, nantinya akan dijadikan acuan Perda dan akan menjadi sumber pelaksanaan pengelolaan PAD di Sulbar.
Untuk itu, pihak Komisi II DPRD Sulbar melalui anggota Komisi II DPRD Sulbar, H Muhtar Belo menyarankan kepada pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulbar, nantinya juga harus menjaga agar tidak ada lagi terjadi kebocoran sumber pendapatan daerah,” kata Muhtar Belo.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kalimatan Timur, Dra Hj Ismiati, menjelaskan, dalam pengelolaan pendapatan daerah di wilayahnya ini, telah berjalan secara baik. ”Jadi itu kami laksanakan dengan berdasar Perda. Sehingga kami bersama aparat yang ada pada stakeholder yang ada di Kaltim dapat mengelola sumber-sumber PAD secara baik,” katanya. (ala/mir/c)