Site icon Berita Kota Makassar

Ombudsman Surati Pemkab Mamuju

MAMUJU, BKM — Ombudsman RI Perwakilan Sulbar telah melayangkan surat resmi berupa saran perbaikan kepada bupati Mamuju untuk proses tindak lanjut. Menyusul adanya dugaan kasus tindakan maladministrasi dan penyimpangan prosedur penggunaan serta pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2015-2016 dan pelayanan di kantor Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, kabupaten Mamuju.
Melalui pertemuan tim Ombudsman RI Sulbar dan bupati Mamuju bersama wakil bupati Mamuju, beberapa waktu lalu, Bupati Mamuju, H Habsi Wahid, menyampaikan, pihak Pemkab Mamuju telah melakukan tindaklanjut.
Yakni dengan menurunkan tim audit dari inspektorat Kabupaten Mamuju untuk melakukan proses tindaklanjut atas temuan tim Ombudsman RI Sulbar di Desa Uhaimate. Sejauh ini, aku bupati, pihaknya menerima laporan resmi hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan pemaparan Asisten Ombudsman RI Sulbar, Azhari Fardiansyah, SH, MH dihadapan bupati Mamuju, dijelaskan, update data tim Ombudsman RI Sulbar terkait kondisi pelayanan administrasi di kantor Desa Uhaimate masih lumpuh total.
Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak tim Ombudsman menerima pengaduan masyarakat. Bahkan, setelah melayangkan saran perbaikan kepada bupati Mamuju pada Maret 2017 lalu, hingga hari ini kondisi di lapangan masih sama. Sehingga warga melakukan penyegelan sebagai reaksi protes terhadap tindakan kepala desanya.
Pihak Ombudsman RI Sulbar berharap, Pemkab Mamuju memberikan perhatian,. Minimal memberikan sanksi administrasi kepada kepala kepala Desa Uhaimate atas tindakannya mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
”Pasca menyampaikan saran perbaikan beberapa waktu lalu, data terbaru yang kami temukan di lapangan, pelayanan di kantor Desa Uhaimate masih belum berfungsi, ada kantor tapi tutup. Sehingga masyarakat Uhaimate yang ingin mendapatkan pelayanan harus datang langsung ke rumah kepala desa yang berada di Desa Pamulukang yang berjarak cukup jauh,” terang Azhari di kantornya, Kamis (27/7).
Sebagai upaya menjalankan kerjasama dalam rangka perbaikan pelayanan publik, tim Ombudsman RI Sulbar senantiasa siap menjalin sinergitas dengan Pemkab Mamuju, dalam rangka mewujudkan Mamuju Mapaccing dalam hal ini dibidang pelayanan publik. (ala/mir/c)

Exit mobile version