Site icon Berita Kota Makassar

Direksi PDAM Harus Ganti Uang yang Hilang

MAKASSAR, BKM — Badan Pengawas (BP) PDAM Kota Makassar telah melakukan pemanggilan terhadap direksi perusahaan. Mereka diminta untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pencurian uang dalam brankas yang nilainya Rp1,2 miliar.
Anggota BP PDAM Makassar, Nurmal Idrus mengatakan, ada dua direksi yang memenuhi panggilan pada hari Kamis (27/7) pukul 13.25 Wita. Masing-masing Direktur Teknik Asdar Ali dan Direktur Umum Irawan. Mereka dimintai keterangannya di ruang BP kantor PDAM Jalan Ratulangi.
”Kita sudah panggil direksi. Ada dua yang hadir, direktur teknik dan direktur umum umum. Mereka berdua mengakui uang yang nilainya cukup besar itu hilang karena kelalaian direksi,” jelas Nurmal, kemarin. Jumat (28/7).
Setelah mendengar penjelasan dari keduanya, BP pengawas meminta kepada direksi untuk bertanggung jawab. Juga memberikan sanksi kepada bagian-bagian yang ada atas kelalaian tersebut.
“Direksi harus bertanggungjawab atas hilangnya uang tersebut, dan harus ada sanksi administrasi yang diberikan. Sanksinya bisa penundaan kenaikan pangkat. Sementara untuk pertanggungjawaban direksi harus dengan mengganti uang yang hilang. Kalau pertanggungjawaban secara hukum beda lagi. Itu tetap berjalan, dan kita serahkan semuanya ke polisi,” tandas Nurmal.
Selain itu, tambah Nurmal, evaluasi juga harus dilakukan pada sistem pengamanan. Mulai dari membuat pagar atau pintu dekat tangga sebagai akses ke gedung keuangan lantai ll, serta ruang kontrol CCTV yang selama ini ada di ruang direktur utama. Tempatnya harus terpisah dan dibuatkan ruangan khusus CCTV.
“Selama ini ruang kontrol CCTV berada di ruang direktur utama. Karena itu kita minta dipisahkan dan dibuat ruangan khusus untuk kontrol CCTV. Akses menuju atau masuk ke lantai ll gedung keuangan juga harus dipasangi pintu. Karena selama ini orang bebas masuk dan naik. Bukan cuma direksi yang dapat sanksi, tapi juga petugas keamanan,” lanjutnya.
Pemanggilan direksi oleh BP masih akan berlanjut. Selasa pekan depan, giliran Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo yang dipanggil memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Karena pada pemanggilan pertama Haris tidak hadir.
“Kalau bukan hari Senin, Selasa kita panggil lagi. Kemarin dirut tidak hadir. Untuk pemanggilan selanjutnya kita hadirkan dirut dan yang lainnya,” tandasnya.
Ketidakhadiran Haris YL pada pemanggilan pertama BP, dikarenakan ia berada di Jakarta. Haris berada di ibu kota negara untuk urusan dinas. Dia berangkat pada siang hari setelah peristiwa pembobolan di kantornya, Selasa (25/7).
Terpisah, Direktur Lembaga Peduli Sosial, Ekonomi, Budaya dan Hukum (LP-SIBUK) Djusman AR menilai adanya kejanggalan, bahkan kesan dugaan rekayasa dalam kasus pembobolan brankas PDAM Makassar.
”Bagi kami orang-orang investigatif dan penggiat antikorupsi, ketika terjadi sebuah peristiwa, apalagi sampai kehilangan uang dalam jumlah banyak, kita tidak sertamerta mempercayai secara lurus apa yang disampaikan manajemen PDAM,” kata Djusman AR, kemarin.
Sebab, tambah Djusman, sudah ada turan yang tidak membenarkan menyimpan uang dalam jumlah besar. Terkecuali ada uang yang hendak digunakan dan sifatnya urgen untuk dibayarkan. Pihak PDAM pun dinilainya kurang profesional.
Djusman mengibaratkan manajemen yang digunakan oleh PDAM sama seperti air keruh. “Manajemen air keruh itu seperti ini. Uang yang masuk ketahuan, tapi uang yang keluar tidak ketahuan,” cetusnya.
Yang mengherankan, menurut Djusman, pascapembobolan hingga saat ini, tidak pernah ada garis polisi yang terpasang di lokasi kejadian. ”Kenapa garis polisi tidak pernah dipasang di lokasi kejadian? Polisi harus segera mengungkap fakta di balik hilangnya uang tersebut. Jangan sampai laporan hilangnya uang itu hanya akal-akalan semata untuk membuat alibi serta alasan di masyarakat, agar seolah terkesan uang itu hilang karena dicuri. Bahkan untuk menutup-nutupi atau mengaburkan penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tandas Djusman. (arf-mat/rus)

Exit mobile version