Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov dan GMTD Sepakat Jalan Baru di Stadion

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT GMTD menyepakati beberapa hal terkait kelanjutan pembangunan kawasan Stadion Barombong. Salah satunya mengenai akses jalan baru di kawasan Barombong.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Sulsel, Muhlis Malajareng, mengatakan, dalam draft Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dibuat salah satu kesepakatan adalah pembangunan jalan dan jembatan baru.
“Kami yang akan membuat jembatan baru di sebelah barat jembatan yang ada di atas Sungai Jeneberang. Sementara pihak GMTD yang menyelesaikan jalannya dari stadion ke jembatannya,” katanya, Kamis, (27/7).
Selain masalah pembangunan jalan, PT GMTD juga diwajibkan menyerahkan lahan seluas 3,35 hektar. Di mana diatas lahan ini juga akan dibangun kolam renang bertaraf internasional yang sementara diselesaikan juga oleh GMTD.
Meski draft PKS sudah selesai, menurut Muhlis saat ini masih ada perdebatan antara Biro Aset dan Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulsel. Terkait masalah PKS dan bukti acara yang harus diselesaikan.
“Biro Hukum meminta kita untuk membuat berita acara serah terima, kalau kami dan biro aset serta pihak GMTD cukup melalui PKS. Tapi kita usahakan semuanya terakomodir, kita selesaikan dulu PKS kemudian bukti acara,” tambahnya.
Sebelumnya perwakilan pihak PT GMTD yaitu Komisioner Independen GMTD Tri Laksono mengakui siap menjalankan aturan yang ada di PKS.
“Kita siap ikuti aturan PKS dari Pemprov saja, sama yang tercantung dalam MoU yang telah kita buat. Kolam renang sementara dalam penyelesaian, nantinya akan kita serahan juga,” ungkapnya. (rhm)

Exit mobile version