Site icon Berita Kota Makassar

Proyek Tanggul Jebol Diadukan ke Kejati

MAKASSAR, BKM — Dewan Pimpinan Pusat Pembela Rakyat (DPP PERAK) secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Aduan tersebut terkait dua proyek pembangunan tanggul Sungai Walanae yang terletak di Desa Lompulle dan Desa Kebo, Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng. Kedua proyek tersebut menghabiskan dana APBN sebesra Rp26 miliar yang dialokasikan tahun 2016.
”Kita sudah laporkan secara resmi ke Kejati Sulsel beberapa hari lalu,” kata Ketua DPP PERAK Adiarsa MJ, Jumat (28/7).
Selain melayangkan surat laporan, Adiarsa juga mengakui bila pihaknya menyerahkan sejumlah bukti serta fakta-fakta yang kuat hasil temuan dan investigasi yang dilakukan PERAK. Dia sangat berharap dengan dilaporkannya kasus tersebut, Kejati Sulsel bisa sesegera mungkin menurunkan timnya untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
Adiarsa menyebutkan, kedua proyek tanggul tersebut masing-masing menggunakan anggaran sebesar Rp13 miliar melalui BBWS Pompengan Jeneberang. Saat ini, tanggul telah jebol. Diduga karena kurangnya pengawasan terhadap pekerjaan.
Adapun rekanan yang mengerjakan kedua tanggul tersebut yaitu PT Sumber Jati dan PT Sumber Pratama, dengan panjang bentangan volume pekerjaan 1 kilometer. “Kami sangat meragukan kualitas pekerjaan kedua proyek tersebut, terutama yang di Desa Kebo,” tandasnya. (mat/rus)

Exit mobile version