BARRU, BKM — Tim Penyidik Tipikor Reskrim Polres Barru akan melayangkan panggilan untuk memeriksa dr Zulkarnain. Pemeriksaan sang dokter sangat dibutuhkan untuk memperjelas surat keterangan sakit yang dikeluarkannya atas nama Idris Syukur.
Dalam surat keterangan sakit yang diterima penyidik disebutkan Bupati Barru non aktif Andi Idris Syukur sebagai saksi dari tersangka Dr Dicky Chandra dalam kasus dugaan korupsi pembangunan patung Colliq Pujie.
Sayangnya, surat sakit tersebut dinilai aneh oleh penyidik karena tidak mencantumkan sampai kapan Idris harus istrahat.
Kapolres Barru AKBP Burhaman saat ditemui di ruang kerjanya kemarin mengakui penyidik segera menggail dr Zulkarnain. ”Dokter dinilai memberikan surat keterangan sakit yang aneh karena tidak mencantumkan hari dan tanggal mulai serta sampai kapan Idris harus menjalani masa istirahat,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan pemeriksaan terhadap sang dokter akan dilakukan segera. Kasus ini sempat dilaporkan kepada Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat melakukan kunjungan ke Polres Barru.
“Yah saya akan periksa dokter yang menerbitkan surat keterangan sakit itu, ” tandas Burhaman.
Surat keterangan sakit dari Andi Idris Syukur didiagnosa oleh dokter yang berpraktek di klinik Kimia Farma Makassar. Dalam keterangan dokter tersebut, Idris disebutkan mengalami penyakit maag akut. Adanya keanehan dari keterangan dokter tersebut, tidak serta merta diterima begitu saja tim Penyidik. Bahkan untuk lebih meyakinkan duduk soal tentang keanehan dari surat keterangan sakit itu.
Polres Barru meminta bagian dokkes Polres untuk mendatangkan dr Amin Yahya. dr Amin Yahya yang selama ini menjadi partner pihak Polres juga membenarkan jika surat keterangan sakit melanggar kode etik karena tidak mencantumkan kapan mulai dan sampai berapa lama seorang pasien harus beristirahat. Biasanya ada pasien diberikan waktu istirahat tiga hari atau lebih. “Namun sangat tergantung dari jenis penyakitnya, tetapi apabila tidak mencantumkan jadwal, maka itu menjadi kelalaian dari dokter ” ujar dr Amin saat itu. (udi/C)
