SIDRAP, BKM — Sedikitnya 305 guru non sertifikasi TK-SMP di Sidrap, meradang. Sudah tiga bulan lamanya mereka belum menerima tunjangannya.
Sedianya, setiap guru non sertifikasi itu sudah bisa menikmati haknya Rp250 ribu perbulan. Namun hingga sekarang dana itu belum bisa dibayarkan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Sidrap, Abdul Majid menegaskan, pihaknya belum bisa membayarkan tunjangan non sertifikasi itu disebabkan belum adanya tagihan yang masuk.
“Dasar pembayarannya belum ada, kami sudah siap membayarnya namun sampai saat ini kami belum menerima surat tagihan dari instansi terkait,” ujar Majid, Senin, (31/7).
Majid tak membantah, sudah tiga bulan lamanya atau satu triwulan pihaknya belum membayar tunjangan non sertifikasi bagi guru-guru TK-SMP di Sidrap itu, “Kalau triwulan pertama, sudah,” katanya.
Majid mengimbau instansi terkait agar segera memasukkan surat tagihannya ke BPKD Sidrap. “Hanya dengan surat tagihan itu, pembayaran bisa diproses, kalau tidak ada itu, tidak bisa dibayar,” tandasnya.
Kepala Dinas Dikbud Sidrap, Hj Nur Kanaah, Selasa (1/8) membantah pihaknya belum memasukkan surat tagihan. Nur Kanaah mengaku telah melayangkan ke BPKD Sidrap.
“Sudah disetor, jumlah guru semuanya 305 orang dengan total tagihan Rp228.750 selama tiga bulan, insya allah minggu depan dibayar,” ujar Nur Kanaah. (ady/C)
305 Guru Belum Terima TNS
