SIDRAP, BKM–Pemkab Sidrap menyetujui anggaran pokok Pilbup Sidrap sebesar Rp25 miliar.
Bupati Sidrap H Rusdi Masse telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepakatan anggaran hibah Tahun 2018.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama bupati, Senin (31/7) malam.
Komisioner KPU Sidrap Dahlia mengaku kucuran dana hibah dari Pemkab Sidrap untuk Pilbup.
Untuk tahapan pertama yang sudah dimulai 1 Agustus 2017 ini, kata Dahlia, pihaknya akan dikucurkan dana sebesar Rp5 miliar.
Dana itu akan meliputi biaya, sosialisasi dan pengadaan alat peraga,tekruitmen PPK dan PPS termasuk pelantikannya.
Ada juga pemukhtahiran data pemilih, penyetoran berkas calon perseorangan independen yang akan di verifikasi. “Nanti sisanya Rp20 miliar akan dicairkan tahun 2018 sesuai tahapan kedua puncak pelaksanaan proses Pilbup,”kata Dahlia yang dihubungi dikantornya, Selasa (1/8).
Berdasarkan hasil penandatanganan NPHD tersebut, Pemkab Sidrap akan mengucurkan dana sebesar Rp 25 miliar.
Dana tersebut sebenarnya berbeda dengan jumlah yang diajukan KPU Sidrap beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPU mengajukan permohonan dana sebesar Rp 34,986 milyar, untuk membiayai seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilbup. “Alokasi anggaran Pilkada Sidrap sebesar Rp 25 milyar, dengan rincian Rp5 milyar dikucurkan tahun 2017. Sedangkan Rp20 miliar akan dikucurkan tahun 2018,” ujar alumni Fakultas Hukum Unhas Makasaar itu. (ady/rif/c)
Anggaran Pilbup Sidrap Rp25 M

????????????????????????????????????