Site icon Berita Kota Makassar

Camat Diminta Turun Tertibkan PK5

MAKASSAR, BKM– Sejumlah pengguna jalan menyayangkan kesemrawutan para pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di sepanjang Jalan Hertasing Aroepala, Kecamatan Rappocini.
Padahal diketahui, Jalan Hertasing merupakan jalan alternatif yang cukup ramai karena poros Makassar-Gowa. Bila kondisi para PK5 yang berjualan tidak ditata dengan rapi, akan semakin menambah kesemrawutan Kota Makassar dan terkesan pemerintah kota dalam hal ini pihak kecamatan hanya “tutup mata” akan masalah itu.
“Kita tidak berharap para PK5 yang berjualan di sepanjang jalan tersebut digusur. Namun kita mintakan ke pihak kecamatan untuk menata PK5 agar jangan terkesan kumuh dan mengganggu aktivitas pengguna jalan. Belum lagi keberadaan pasar, warkop ujung dan tempat pertemuan Aroepala sebagai penyumbang kemacetan,” sebutnya, Risma, warga Minasa Upa ini kepada BKM, Selasa (1/8).
Selain Risma, warga Tamalate, Rijal menegaskan, selain menggangu, hak-hak para pejalan kaki, para pengguna kendaraan roda empat juga memarkir tidak memperhatikan ruas jalan yang sempit. “Kita lihat saja kenyataan di lapangan, nyaris tidak ada ruang bagi para pejalan kaki, apalagi ditambah parkir kendaraan roda empat yang seakan tidak menyia-nyiakan lahan kosong untuk dijadikan lahan parkir,” tambahnya.
Untuk itu, mereka berharap, Pemkot Makassar bersikap tegas untuk menjadikan Kota Makassar tetap bersih, indah dan tertib.
Menyikapi hal itu, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud hanya meminta pihak kecamatan yang ada di wilayah tersebut untuk serius dan benar-benar ekstra bekerja mengawasi serta melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang semakin tumbuh subur.
Menurut Iman, agar Kota Makassar dapat terus maju diperlukan pejabat yang tentu mau bekerja ekstra, inovasi dan bijak tiap menyikapi permasalahan-permasalahan di Makassar khususnya PK5 yang telah lama menjadi permasalahan sosial yang begitu penting.
“Aktivitas PK5 sulit kita bendung dan ini merupakan masalah lama yang memang harus diselesaikan dengan pertimbangan-pertimbangan. Nanti saya coba koordinasi di masing-masing kecamatan mengenai pengawasan serta penertiban PK5,” sebut Iman.
Sebenarnya kata Iman, pengawasan dan penertiban PK5 dapat dilakukan pihak kecamatan. Karena personel Satpol PP Makassar telah disebar di tiap kecamatan di Kota Makassar.
“Kita turun ketika masalah ini sudah tidak bisa lagi ditangani oleh kecamatan. Jadi kecamatan itu memiliki tugas mengawasi dan menertibkan PK5 yang ada di wilayahnya. Kalaupun tidak bisa ditangani kita siap bantu,” katanya.
Dia berharap kepada masyarakat untuk tidak berjualan tempat umum yang dapat mengganggu pengendara lain. Bagi PK5 yang telah terdata di kecamatan diimbau agar lebih sabar menunggu realisasinya kawasan PK5.
“Bayangkan gegara PK5 arus lalulintas macet, dan macetnya dua menit dikali satu liter bensin, berapa banyak kerugian karena PK5. Inilah pemerintah kota sementara masih menyelesaikan kawasan PK5,” tutupnya. (arf)

Exit mobile version