Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Ekpose Temuan Baru Pungli Pasar Pa’baeng-baeng

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menggelar ekspose kasus dugaan pungutan liar (pungli) Pasar Pa’baeng-baeng. Kali ini terkait temuan baru dan pengembangan kasus tersebut.
Kepala Kejari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo, mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan serta menggali bukti-bukti baru. ‘”Ada beberapa hasil temuan terbaru tim penyidik. Makanya kita langsung melakukan ekspose,” ujar Dicky Rachmat Rahardjo, Selasa (1/8).
Tapi, kata Dicky, ekspose tersebut sifatnya tertutup dan rahasia. Hanya beberapa orang tim jaksa yang ditunjuk menangani kasus ini saja yang bisa mengikutinya. Termasuk para pejabat dan kasi di lingkup Kejari Makassar.
Menurut dia, ada beberapa poin penting yang akan dibahas dalam ekspose kasus tersebut. Salah satunya adalah adanya fakta baru yang ditemukan tim penyidik, dikuatkan dengan bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa mantan kepala pasar Pa’baeng-baeng, Laisa A Manggong beberapa waktu lalu.
Hanya saja, Dicky enggan membeberkan apa-apa saja fakta baru yang ditemukan oleh tim penyidik. Dia berdalih, fakta baru tersebut akan dijadikan bukti tambahan dalam penanganan kasus nantinya.
“Ini masih sifatnya rahasia. Belum bisa kita ungkap apa hasil temuan kami,” kilahnya.
Dicky berdalih, nanti setelah ada tersangkanya baru bisa diekspos ke publik. Ia menandaskan, pihaknya akan bersikap profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini.
”Diapa saja yang terbukti terlibat berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup, kita tidak akan segan-segan menjadikannya tersangka,” tegas Dicky. (mat/rus)

Exit mobile version