PASANGKAYU, BKM — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Yani Pepi Adriani, geram saat melihat selokan di belakang pabrik PT Toscano Indah Pratama. Pasalnya, air yang mengalir ke Sungai Baliri hitam pekat serta berbusa. Diduga sungai sudah tercemar pembuangan limbah sawit milik PT Toscano.
Setelah mendapatkan laporan warga Desa Kalola yang resah dengan bau limbah yang menyengat, Ketua Komisi III DPRD Mamuju Utara, Sulawesi Barat bersama rombongan langsung mendatangi pabrik kelapa sawit milik PT Toscano Indah Pratama di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, kemarin.
Tak ayal, Ketua Komisi III DPRD Matra, Yani Pepi Adriani geram saat melihat sebuah selokan yang tepat berada di belakang pabrik PT Toscano terlihat hitam pekat dan berbusa di duga karena pembuangan limbah, akibatnya perwakilan dari lingkungan hidup yang saat itu juga berada di tempat diminta agar segera melakukan penelitian terhadap air yang tercemar tersebut.
Pihak perusahan PT Toscano Indah Pratama melalui direkturnya, Wahida Laomo, kepada wartawan membantah telah terjadi pencemaran limbah di perusahaan yang dipimpinnya. Bahkan, Wahida balik menuding kalau keluhan masyarakat itu tidak benar. Dan menyatakan disini terlalu banyak kepentingan.
”Yang mengadu ke dewan itu dari masyarakat mana. Saya juga bisa keberatan karena disini terlalu banyak kepentingan,” tegas Wahida dengan nada tinggi.
Ditemui di tempat terpisah di sela–sela kunjungan kerjanya ke PT Toscano, Yani Pepi Adriani, Ketua Komisi III DPRD Matra, mengatakan, dari hasil temuan tersebut pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak perusahan.
”Hasil temuan di lapangan akan segera kita tindaki dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahan PT Toscano atas keluhan warga terkait bau limbah,” tegas Yani. (ala/mir/b)
Ketua Komisi III DPRD Matra Geram
