Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Serahkan ke Proses Hukum

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare menyerahkan ke proses hukum terkait penangkapan lima pejabat ULP oleh tim Saber Pungli Polres Parepare.
Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pungutan liar.
Wakapolres Parepare Kompol Syawal Yusuf, mengakui adanya dugaan penangkapan pungutan liar tersebut. “Kami masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kelima pejabat tersebut,”ujarnya.
Kabag Humas dan Protokol Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan pihaknya sudah mendengar adanya kabar tersebut dan masih dilakukan pendalaman.
“Katanya memang ada seperti itu tapi kami dari Pemkot masih mendalami,”ungkapnya.
Pemkot kata dia menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Mapolres.
“Pemkot taat hukum dan menghargai proses hukum tapi lebih dari itu Pemkot juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,”tegasnya. (smr/C)

Exit mobile version