Site icon Berita Kota Makassar

Sistem Sambar Pengedar Sabu di Depan Minimarket

MAKASSAR, BKM — Personel dari Satuan Narkoba Polres Pelabuhan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu, Senin (31/7) sekitar pukul 22.45 Wita. Namanya Zainal (29). Lokasi penangkapan di depan sebuah minimarket Jalan Emmy Saelan.
Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap Zainal, ditemukan enam paket sabu siap edar yang tersimpan dalam amplop. Tersimpan di saku celana bagian belakang sebelah kanan.
Warga yang berdomisili di Perumnas Antang, Jalan Bangkala Dalam I ini lalu digiring ke Mapolres Pelabuhan bersama barang bukti untuk dimintai keterangan.
Dari keterangannya, diketahui bahwa ia memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial LS di Makassar. Kemudian mengedarkannya di depan minimarket seharga Rp500 ribu hingga Rp1 juta per paket.
Enam paket sabu jualannya dimasukkan dalam amplop warna putih, kemudian dilipat dan dimasukkan dalam saku celana. Dalam transaksi dengan pembeli dan pelanggannya, tersangka menunggu di depan minimarket dengan sistem sambar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Andi Aris Abubakar mengemukakan, tersangka dibekuk setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Laporan itu menyebutkan bahwa seorang lelaki setiap malam berdiri di depan sebuah minimarket, diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
”Laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Anggota datang ke lokasi dan memantaunya dari jarak jauh. Sekitar 30 menit, seorang laki-laki muncul dengan sepeda motor dan berdiri di depan minimarket seperti menunggu seseorang. Anggota mendekati dan langsung membekuknya. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan,” ujar Andi Aris. (jul/rus)

Exit mobile version