MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ?menilai tak ada masalah jika Damri mengalami kerugian. Sebab, BRT yang dikelola oleh Damri merupakan angkutan massal yang disiapkan negara untuk masyarakat.
?”Dia harus menyanggah kebutuhan rakyat dalam hal transportasi. Bahkan kalau dia rugi dan harus disubsidi, harus disubsidi. Melalui BRT, kita berharap rakyat yang kurang uangnya bisa diakomodasi kalau yang lebih kan bisa menggunakan taksi online, jadi bukan berarti taksi online harus ditutup,” ungkapnya.
Penilaian gubernur tersebut setelah mendengar keluhan
Perum Damri yang mengaku merugi dan terpaksa harus menyubsidi operasional bus rapid transit (BRT) atau biasa juga disebut busway selama ini. Selain itu, penumpang BRT jadi tergerus hingga 50 persen pasca hadirnya layanan taksi online di Makassar.
Menurut Syahrul, Damri tak boleh mengeluh sebab mereka dibiayai oleh pemerintah. Yang harus dilakukan adalah melakukan perbaikan fasilitas yang ada di BRT sehingga minat masyarakat untuk menggunakannya naik.
“AC nya harus dingin, bisa turun tepat waktu termasuk pembukaan rute baru. Karena semakin banyak rute semakin bagus bagi rakyat, jangan bikin susah,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Perum Damri Makassar, Ilyas Harianto? mengatakan, pihaknya merugi besar karena penurunan penumpang. Bahkan untuk mengurangi kerugian, Damri terpaksa mengurangi jumlah bus yang beroperasi.
“Banyak merugi karena itu (taksi online) penumpang turun 50 persen. Untuk operasional, setiap bus yang beroperasi mengalami kerugian hingga Rp300 ribu dalam sehari,” katanya, Selasa (1/8).
Kini dalam sehari, Damri hanya mengoperasikan 15 unit bus untuk melayani koridor yang ada. Selain itu, koridor IV yang melayani Daya-Maros terpaksa ditutup untuk sementara waktu.
“Kita terpaksa kurangi bus yang beroperasi. Seperti koridor IV kita tidak layani dulu. Di Koridor II yang melayani angkutan antar Mal kita kurangi busnya dari 8 unit sekarang tersisa tiga,” lanjutnya.
Karena itu, pihaknya mendesak Dinas Perhubungan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur keberadaan taksi online. Pasalnya bukan hanya BRT yang dirugikan, tapi angkutan konvensional lainnya.
“?Sekarang itu sementara digodok perhubungan masalah ijinnya taksi online. ? Kalau bisa ada aturan yang mengikat mereka, jangan seenaknya mengambil rute. Seperti yang sudah berlaku saat ini, misalnya larangan masuk ke bandara dan lainnya,” jelasnya.(rhm)
