MAKASSAR, BKM β Masih ingat kasus pembunuhan di Jalan Seroja, Jumat (9/6) lalu? Kala itu Masuwarna alias Ipul (24) sampat hati membakar tiga orang kerabatnya sekaligus. Masing-masing kakeknya Dg Sattu (6), ibu tirinya Sania (40) serta seorang anak perempuan Sania bernama Rani (7).
Peristiwa yang berlangsung pukul 14.00 Wita itu direkonstruksi oleh penyidik Polsek Mariso, Rabu (2/8) pukul 10.00 Wita. Jalannya rekonstruksi di belakangan Mapolsek Mariso Jalan Dahlia, menghadirkan tersangka serta saksi.
Disaksikan Kapolsek Marios Kompol Wahyu Basuki dan Wakapolsek AKP Piter Siang, sebanyak 17 adegan diperagakan tersangka. Pertama-tama tersangka memperbaiki motornya karena rusak. arena tak bisa bunyi, kendaraan roda dua itu kemudian didorongnya masuk kembali ke dalam rumah.
Di situ Ipul melihat kakek, ibu tiri dan anaknya sementara berbaring dalam ruangan. Dia lalu keluar rumah dan menuju sebuah tempat penjual bensin eceran sambil membawa jerigen isi lima liter.
Setelah mendapatkan bensin, ia kembali ke rumah. Jerigen berisi bensin disimpannya di samping rumah.
Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam rumah dengan maksud meminta uang untuk memperbaiki motor. Namun tak ada yang menggubris permintaannya itu.
Ipul kemudian keluar dan langsung mengambil bensin yang disimpannya di samping rumah. Dengan menenteng jerigen ia kembali masuk. Tanpa ampun dia menyiramkan bensin ke tiga orang yang sementara berbaring. Korek gas langsung dinyalakan lalu disulut ke bensin yang telah ditumpahkan. Spontan saja api menyambar dan menjalar ke tubuh para korban.
Kapolsek Mariso Kompol Wahyu Basuki yang ditemui di sela-sela jalannya rekonstruksi, mengatakan tersangka menyerahkan diri setelah dua hari mengetahui ibu tirinya meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara. βDia menyerahkan diri ke Polsek Mariso. Namun tersangka kita titip di Polrestabes Makassar,β ujarnya.
Disebutkan Wahyu, yang pertama meninggal dalam kejadian ini adalah Sania. Tiga hari kemudian menyusul Sattu. Satu minggu berikutnya giliran Rani yang meninggal di RS Bhayangkara. Akibat perbuatannya yang telah membunuh tiga orang, tersangka terancam hukuman seumur hidup. (jul/rus)
Ini Rekonstruksi Cucu Bunuh Kakek, Ibu dan Adik Tiri
