SIDRAP, BKM — Polisi telah mendeteksi dua pelaku perampokan uang Rp450 juta milik seorang nasabah bank BRI Sidrap bernama H Muhtar alias H Lattare. Hanya saja, aparat masih merahasiakan ciri-ciri pelaku dengan alasan masih dalam proses pengejaran.
”Yang pasti, saat melakukan aksinya mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah. Orangnya seperti apa, itu belum bisa kami sampaikan. Sebab mereka masih dalam rahap pencarian,” ujar Kaurbin Ops Satreskrim Polres Sidrap Iptu Abdul Samad, di kantornya, Kamis (3/8).
Samad menjelaskan, proses pencarian kedua pelaku melibatkan tim khusus (timsus) Satreskrim Polres Sidrap dan Parepare. Lokasi pengejaran kedua pelaku terkonsentrasi di Parepare.
“Ada petunjuk yang menyebutkan kedua pelaku yang mengambil uang korban mengarah ke Parepare usai melakukan aksinya,” tambah Samad.
Untuk menguatkan ciri-ciri kedua pelaku, kata Samad, polisi masih akan meminta rekaman CCTV milik kantor Cabang BRI Sidrap. Polisi menempuh hal ini, sebab hasil rekaman CCTV yang menangkap aksi kedua pelaku milik salah satu toko di TerminalPangkajene, Sidrap, tidak terlalu terang.
“Kita akan minta juga hasil rekaman CCTV BRI Cabang Sidrap. Kita meyakini bahwa kedua pelaku juga tertangkap kamera CCTV saat mengikuti korban usai mencairkan uang sebesar Rp500 juta,” beber Samad.
Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji berjanji akan berupaya meringkus kedua pelaku perampokan uang milik pengusaha ternak ayam petelur tersebut. Selain meminta hasil rekaman CCTV pemilik toko di Terminal Pangkajene dan CCTV milik BRI Cabang Sidrap, polisi juga telah mengumpulkan bahan keterangan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang melihat langsung insiden itu.
“Ada beberapa warga yang kita mintai bantuan untuk menjelaskan fakta kejadian tersebut,” kata Witarsa, kemarin.
Kepala BRI Cabang Sidrap Sariwahono, berjanji akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kejahatan yang merugikan nasabahnya itu.
Sariwahono juga mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya telah menawarkan pengawalan sekuriti bank dan aparat kepolisian kepada korban untuk keamanan. Hanya saja, kata dia, korban menolaknya.
“Kan ada ketentuan yang berlaku. Nasabah yang melakukan pencairan dana di atas Rp100 juta, itu idealnya dilakukan pengawalan. Kita sudah tawarkan namun ditolak oleh korban,” ujar Sariwahono.
Aksi perampokan terhadap H Lattare terjadi di Terminal Pangkajene, Sidrap sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (2/8). Uang sebesar Rp500 juta yang baru saja dicairkan di BRI Cabang Sidrap, dirampok oleh dua orang pelaku tak lama setelah korban tiba di Terminal Pangkajene, Sidrap.
Pelaku hanya berhasil membawa kabur uang milik korban sebesar Rp450 juta. Sisanya, Rp50 juta terlepas dari genggaman pelaku setelah warga sekitar mencoba menghalangi kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor. (ady/rus/b)
Dua Perampok Nasabah Bank Rp450 Juta Terdeteksi
